Apa hubungan kegiatan pada tersebut dengan persatuan dan kesatuan

Lihat Foto

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pelajar melintas di depan mural mantan presiden Soekarno, NKRI dan Pancasila di Segara Makmur, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/2/2018). Mural kepahlawanan dan nasionalisme banyak menghiasai jalan kampung untuk mengingatkan anak-anak masa perjuangan kemerdekaan.

KOMPAS.com – Persatuan dan kesatuan berasal dari kata “satu” yang bermakna utuh dan tidak terpisah-pisah.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persatuan adalah gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Sementara kesatuan berarti perihal satu.

Dengan begitu, persatuan dan kesatuan memiliki makna bersatunya keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia, seperti suku, agama, ras, sosial budaya, dan ekonomi, menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

Selain itu, persatuan dan kesatuan juga dapat diartikan sebagai persatuan bangsa atau negara yang menduduki wilayah Indonesia.

Persatuan dalam konteks bangsa indonesia dapat dimaknai sebagai persatuan yang utuh antara wilayah dan masyarakat Indonesia dalam satu ikatan yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Baca juga: Contoh Perilaku yang Mencerminkan Rasa Persatuan dan Kesatuan

Terdapat tiga makna penting di dalam persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Tiga makna penting tersebut, yakni:

  • persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi satu sama lain,
  • persatuan dan kesatuan menjalin rasa kemanusiaan, sikap saling toleransi, serta keharmonisan untuk hidup berdampingan,
  • persatuan dan kesatuan menjalin rasa persahabatan, kekeluargaan dan sikap saling tolong menolong antar sesama, serta mengembangkan sikap nasionalisme.

Baca juga: Dampak Tidak Adanya Persatuan dan Kesatuan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Persatuan dan kesatuan juga mengandung nilai-nilai penting.

Nilai-nilai penting yang terdapat dalam persatuan dan kesatuan, yaitu:

  • Mempertahanakan persatuan dan kesatuan wilayah NKRI,
  • Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika,
  • Mengisi kemerdakaan dengan kegiatan positif,
  • Menjunjung tinggi toleransi,
  • Menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM),
  • Menerapkan kekeluargaan,
  • Melakukan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan,
  • Bersikap adil.

Referensi:

  • Sukamti. 2019. PPKn: Buku Pendamping Siswa Cerdas. Jakarta: Bumi Aksara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Lihat Foto

SHUTTERSTOCK/NATTAKORN_MANEERAT

Ilustrasi keluarga di rumah.

KOMPAS.com - Sikap persatuan dan kesatuan hendaknya diterapkan di mana pun kita berada. Salah satunya di rumah atau lingkungan keluarga.

Beberapa manfaat dari menerapkan sikap persatuan dan kesatuan ialah terjaganya kerukunan, serta memberi rasa aman dan nyaman dalam lingkungan masyarakat.

Dikutip dari jurnal Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (2021) karya Putri Devita Sari, persatuan berasal dari kata satu, berarti utuh dan tidak terpecah belah.

Persatuan bisa dimaknai sebagai terikatnya beberapa bagian menjadi satu kesatuan. Contohnya, keberagaman masyarakat Indonesia menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan sehingga membentuk persatuan.

Dilansir dari jurnal Hubungan Tingkat Pemahaman Konsep Persatuan dan Kesatuan terhadap Sikap Solidaritas Siswa (2016) oleh Rentika Oktapiani, dkk, kesatuan artinya bersifat tunggal atau keseutuhan.

Jadi, persatuan dan kesatuan bisa diartikan sebagai kondisi terikatnya beberapa bagian sehingga membentuk satu kesatuan atau keseutuhan.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita perlu menerapkan sikap persatuan dan kesatuan, termasuk di rumah.

Baca juga: Persatuan dan Kesatuan: Pengertian serta Manfaatnya

Mengapa kita harus menerapkan sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan di rumah?

Kita harus mengutamakan sikap persatuan dan kesatuan di rumah, supaya tidak terjadi perpecahan yang bisa menyebabkan terganggunya kehidupan bersama dan menimbulkan rasa tidak nyaman.

Berikut ini beberapa contoh sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan di rumah:

  1. Membantu anggota keluarga yang mengalami kesulitan
  2. Hidup rukun bersama anggota keluarga lainnya
  3. Bekerja sama menyelesaikan pekerjaan rumah, seperti membersihkan dapur, menyiram tanaman, dan sebagainya.
  4. Mengutamakan kepentingan bersama atau tidak bersikap egois
  5. Berbicara dan berperilaku sopan, agar tidak menyakiti perasaan anggota keluarga lainnya
  6. Saling menghormati dan menghargai, misalnya adik menghormati kakak, dan begitu pula sebaliknya.

Apabila kita tidak mengutamakan sikap persatuan dan kesatuan di rumah atau lingkungan keluarga, masalah akan sering terjadi.

Contohnya, karena kakak tidak mau membantu adiknya mengerjakan tugas sekolah, keduanya bertengkar dan tidak mau saling memaafkan. Akibatnya lingkungan keluarga menjadi tidak nyaman.

Baca juga: Contoh Perilaku yang Mencerminkan Rasa Persatuan dan Kesatuan

Apa manfaat menerapkan sikap persatuan dan kesatuan di rumah?

Penerapan sikap persatuan dan kesatuan di rumah memberi banyak manfaat bagi kehidupan keluarga. Salah satunya, lingkungan rumah menjadi nyaman dan damai.

Berikut ini beberapa manfaat menerapkan sikap persatuan dan kesatuan di rumah:

  1. Keluarga terasa nyaman, damai, dan harmonis
  2. Tidak ada pertengkaran di antara anggota keluarga
  3. Bisa menyelesaikan masalah bersama-sama dan mencari solusinya
  4. Munculnya sikap toleransi dalam keluarga
  5. Merasa dihargai dan dihormati oleh keluarga
  6. Lebih mudah menyampaikan pendapat atau masalah yang sedang dihadapi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Hubungan antara Persatuan dan Kesatuan Bangsa dengan Kesejahteraan

Apa hubungan antara persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesejahteraan rakyat? Hubungan antara persatuan dan kesatuan bangsa dengan kesejahteraan rakyat yaitu kesejahteraan rakyat tak dapat diperoleh tanpa kerja sama seluruh pihak dalam menegakkan persatuan dan kesatuan. Contohnya bila terdapat konflik antar suku di satu wilayah, maka sarana umum menjadi rusak sehingga distribusi bahan pokok sulit. Akibatnya bahan makanan sulit didapatkan sehingga rakyat tak sejahtera.

Beragamnya penduduk di Indonesia mengakibatkan beragam juga kebudayaan, bahasa, serta suku bangsanya. Bangsa Indonesia yang majemuk, jika warganya saling mendukung serta menjaga persatuan, Indonesia akan menjadi bangsa yang hebat.

Sikap menjaga persatuan serta kesatuan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Seperti sikap saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan yang ada. Dengan demikian, suasana yang tenteram akan tercipta dan rakyat Indonesia pun bisa hidup tenang dan sejahtera.

Arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia adalah untuk mengindari konflik serta perpecahan antargolongan masyarakat. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan kebudayaan.

Persatuan dan kesatuan terpatri jelas dalam sila ke-3 Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Persatuan Indonesia dalam Pancasila berarti bahwa Bangsa Indonesia tidak boleh terpecah dan harus terus bersatu yang menjadi arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia.

Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh, tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian disatukannya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Dengan perkataan lain, hal-hal yang beraneka ragam itu, setelah disatukan, menjadi sesuatu yang serasi, utuh dan tidak saling bertengkar antara satu dengan yang lain.

Jadi, 5 arti penting persatuan dan kesatuan adalah:

Untuk Mewujudkan Cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tujuan persatuan dan kesatuan adalah untuk mewujukan cita-cita bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang didasari oleh empat hal yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat, yaitu:1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,2) Memajukan kesejahteraan umum,3) Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan

4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Memupuk Semangat Nasionalisme

Semangat nasionalisme adalah suatu sikap politik atau pemahaman dari individu, kelompok dan masyarakat sebagai suatu bangsa yang memiliki keselarasan kebudayaan dan wilayah untuk memahami arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Nasionalisme pada saat ini tidak lagi harus ikut angkat senjata, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk yang lain, seperti mengharumkan nama bangsa dengan berprestasi dalam bidang olah raga, seni, budaya, penguasaan ilmu pengetahuan, dan sebagainya.

Khusus bagi siswa, semangat nasionalisme dapat diwujudkan dengan punya prestasi akademis dan juga punya prestasi dalam kegiatan-kegiatan di sekolah. Artinya siswa mesti mempunyai kecerdasan moral dan intelektual dan juga mempunyai kecakapan dan kearifan dalam bersikap dan bertindak, sehingga mahasiswa sebagai pelaku perubahan di masyarakat.

Semangat nasionalisme dan patriotisme diwujudkan dengan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia, menciptakan dan mencintai produk dalam negari, serta bersedia melakukan aksi nyata membela negara.

Kesadaran Bhinneka Tunggal Ika dalam Bingkai NKRI

Bhinneka Tunggal Ika dalam keberagaman sosial di Indonesia adalah sebagai pemersatu, perekat berbagai budaya dari suku bangsa di Indonesia. Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Menghormati keberagaman suku bangsa merupakan upaya untuk menjaga​ persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa.

Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah sudut pandang geopolitik Indonesia secara mendasar. Secara harfiah, wawasan nusantara berarti konsep kepulauan; secara kontekstual istilah ini lebih tepat diterjemahkan sebagai “visi kepulauan Indonesia”. Wawasan nusantara adalah cara bagi Indonesia untuk memandang dirinya sendiri (secara geografis) sebagai satu kesatuan antara ideologi, politik, ekonomi, sosiokultural, serta masalah keamanan dan pertahanan.

Konsep ini berupaya untuk menjawab tantangan geografis yang melekat pada diri Indonesia — sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau serta ribuan latar belakang sosial budaya penduduknya.

Hal ini terkait dengan sikap negara yang mengutamakan pada persatuan dan kesatuan, maka perairan yang terdapat di antara pulau-pulau itu harus dianggap sebagai elemen penghubung dan bukanlah sebagai faktor pemisah.

Menjamin Kebebasan Warga Negara dalam demokrasi Pancasila

Demokrasi di Indonesia tercantum dalam dasar negara Pancasila, sila keempat yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusywaratan Perwakilan. Juga UUD 1945 yakni kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945.

Demokrasi adalah suatu sistem bermasyarakat dan bernegara serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal, yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat.

Demokrasi memiliki syarat agar sistemnya berjalan yaitu: Perlindungan konstitusional, Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak, Pemilu yang bebas, Kebebasan untuk menyatakan pendapat, Kebebasan berserikat dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Baca Juga: Karakter Bangsa Indonesia beserta Contohnya, Begini Penjelasannya

Semangat Persatuan untuk Mewujudkan Cita-cita NKRI

Semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, perlu alat pemersatu bangsa. Alat pemersatu bangsa merupakan alat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia di era globlalisasi, mengharuskan kita untuk melestarikan alat pemersatu bangsa, agar generasi penerus bangsa tetap dapat menghayati dan mengamalkannya dan agar intisari nilai-nilai yang luhur itu tetap terjaga dan pentingnya kesatuan juga menjadi pedoman bangsa Indonesia sepanjang masa.

5 alat pemersatu bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan adalah:

Dasar Negara Pancasila

Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus gagasan tentang dasar negara Pancasila adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang terbentuk tanggal 29 April 1945 dan dilantik tanggal 28 Mei 1945 kemudian mulai bekerja tanggal 29 Mei 1945 merupakan badan resmi yang membahas dasar negara. Badan ini beranggotakan 60 0rang dengan ketua Dr. Radjiman Widiodiningrat.

BACA JUGA: Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Reformasi 1998 Sampai Sekarang

Dengan dibentuknya BPUPKI, bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan diri menjadi negara merdeka, merumuskan persyaratan yang harus dipenuhi bagi sebuah negara merdeka. Hal yang pertama kali dibahas dalam sidang BPUPKI adalah permasalahan “Dasar Negara”.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Bendera Merah Putih sebagai Bendera Kebangsaan

Bendera Merah Putih merupakan bendera perjuangan bangsa dan simbol kemerdekaan. Bendera Indonesia ini pertama kali dikibarkan saat presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno, mengikrarkan Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta pada 17 Agustus 1945.

Arti warna merah pada bendera ini yaitu melambangkan keberanian bangsa dalam melawan penjajah, sementara putih melambangkan niat suci para pahlawan dan rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Bendera merah putih berkibar untuk mengenang jasa para pahlawan dan untuk mensyukuri Kemerdekaan Republik Indonesia. Setiap tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus diselenggarakan upacara pemasangan dan penurunan bendera di Istana Negara.

Lambang Negara Burung Garuda

Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.

BACA JUGA: Tantangan Pancasila Sekarang dan Masa yang Akan Datang

Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:

  1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia
  4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia

Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang diciptakan oleh WR Supratman pada tahun 1924. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan pertama kali pada saat Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia, lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.

Kita harus bersyukur karena memiliki Dasar Negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Walaupun kita terdiri atas berbagai suku dengan budaya yang beraneka ragam, tetapi kita tetap satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.

Kita juga memiliki bahasa yang mempersatukan yaitu Bahasa Indonesia, dan memiliki bendera kebangsaan yang sama yaitu bendera Merah Putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila.

Sebagai bangsa Indonesia, kita harus mempertahankan alat-alat pemersatu bangsa Indonesia dan memegang teguh semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

BACA JUGA: Ekonomi Pancasila, Bagaimana Implementasinya Saat Pandemi?

Dengan selalu berpedoman kepada dasar negara Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita tentu lebih dapat bersikap bijaksana dalam pergaulan di rumah, lingkungan belajar atau di masyarakat kita yang beragam. Kita akan selalu menjaga persatuan dan kesatuan sehingga kehidupan yang rukun, serasi dan harmonis dapat terwujud.

Sidang BPUPKI dibagi menjadi dua bagian, yaitu: sidang pertama berlangsung tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, hasil sidang pertama ini akan dibahas dalam sidang kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 sampai 16 Juli 1945.

Sidang BPUPKI pertama berlangsung selama empat hari, secara berturut-turut tiga tokoh yang tampil berpidato menyampaikan gagasan/usulan sebagai calon dasar negara.

Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 akhirnya menetapkan Undang-Undang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara, yang rumusannya sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan hukum arti penting persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan

Dilansir dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Itulah arti penting persatuan dan kesatuan bagi warga negara.

Lihat artikel tentang pendidikan lainnya di: EDUKASI

Ikuti berita terkini dari PELITA.CO.ID di Google News dengan klik tautan ini.