Apa tujuan dari sidang raya pgi

Penandatanganan kerjasama antara PGI, Yayasan Kesehatan PGI Cikini dan PT. Famon Awal Bros Sedaya (PRIMAYA), di Grha Oikoumene, pada Jumat 25 Juni 2021. /Dok. pgi.or.id/

BERITA SUBANG - Pimpinan sinode gereja, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah (PGIW), dan anggota Majelis Pekerja Lengkap PGI (MPL-PGI) mengumumkan mereka menyambut positif langkah PGI bersama Yayasan Kesehatan PGI Cikini dalam rangka transformasi RS PGI Cikini menjadi rumah sakit modern.

"Menurut saya sudah tepat dan strategis rencana MPH PGI untuk meminta pihak ketiga mengelola RS PGI Cikini, dengan tujuan dapat mengembangkan dan memodernisir rumah sakit tersebut," kata Ketua Umum Sinode Gereja Masehi Injili di Talaud (Germita), Pdt. Dr. Arnold A. Abbas, seperti dikutip dalam artikel yang dipublikasikan Jumat, 2 Juli 2021

"Apalagi dalam MOU yang dibuat pihak ketiga bersedia untuk mengembangkan dan mengelolanya secara modern," tambahnya. 

Baca Juga: Koreksi Yayasan Kesehatan PGI Cikini Terhadap Pemberitaan Berita Subang Selasa, 29 Juni 2021

RS Cikini tetap milik PGI dan gereja-gereja

>

Upaya tersebut menurut Pdt. Arnold, tidak menghilangkan aspek jatidiri RS PGI Cikini, yang mengedepankan segi pelayanan dan sarat dengan nilai-nilai Kristiani.

"Kemudian setelah selesai kontrak, selama 30 tahun, akan dikembalikan lagi kepada PGI. Jadi RS Cikini tetap milik PGI dan gereja-gereja," tandasnya.

Ditambahkan Arnold, dalam perjanjian ditegaskan bahwa pihak ketiga tidak boleh menjual dan mengagunkannya ke pihak lain.

"Jadi kita tidak perlu khawatir karena dalam kontraknya cukup jelas RS Cikini tidak dijual oleh MPH-PGI ke pihak ketiga, tapi hanya diberi kepercayaan untuk mengelola dan mengembangkan atau memodernisir rumah sakit tersebut, agar lebih baik lagi pelayanannya daripada sekarang ini.”

Logo PGI

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia - PGI (bahasa Inggris: Church Council in Indonesia (CCI); dulu disebut "Dewan Gereja-gereja di Indonesia" - DGI[1]) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI mencetuskan bahwa tujuan pembentukannya adalah "mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."

Sejarah

Pada tanggal 6-13 November 1949 disediakan "Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia". Sebelum Perang Alam II telah diupayakan membangun suatu Dewan yang membawahi pekerjaan dan Zending; namun karena pecahnya Perang Alam II maksud tersebut diundur. Setelah Perang Alam II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu "Dewan Permusjawaratan Geredja-geredja di Indonesia", berpusat di Yogyakarta (Mei 1946); "Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia anggota Timur", berpusat di Makassar (Maret 1947) dan "Madjelis Geredja-geredja anggota Soematera" (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan kawasan ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. [2]

Pada tanggal 21-28 Mei 1950 disediakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia, bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang STT Jakarta). Yang ada dalam konferensi tersebut adalah:


Salah satu agenda dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Anggaran Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei, Anggaran Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditentukan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah "Manifes Pembentoekan DGI":

"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditentukan oleh Sidang pada 25 Mei 1950.Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah untuk kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang aci menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini."

Dalam perjalanan sejarahnya, pada Sidang Raya X di Ambon tahun 1984, nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia diubah menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Pergantian nama itu mengandung perubahan ruang lingkup. Persekutuan adalah bahasa/istilah Alkitab, yang menyentuh bidang eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat Kristiani. Kata "persekutuan" ini semakin mengedepankan keterikatan lahir dan batin antar gereja anggota.

Lima Dokumen Keesaan Gereja

PGI berupaya terus memperkembangkan persatuan atau keesaan di kalangan gereja-gereja di Indonesia. Oleh karena itu, pada Sidang Raya XII PGI di Jayapura tanggal 21-30 Oktober 1994, disahkanlah Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG). Perumusan dan pengesahan LDKG ini adalah bentuk dari kesadaran bersama gereja-gereja untuk menggumuli dan menyepakati bersama hal-hal pokok yang saling berkaitan. Kelima dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
  2. Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
  3. Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
  4. Atur Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (TD)
  5. Kemandirian Teologi, Daya, dan Dana (Kemandirian)

Majelis Pekerja Harian

Agenda sehari-hari PGI ditangani oleh "Majelis Pekerja Harian" yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, dan Wakil Bendahara, serta sejumlah anggota.

Posisi Ketua Umum PGI untuk periode 2004-2009 dipegang oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara posisi Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Richard M. Daulay (Gereja Methodist Indonesia)

Dan pada Posisi Ketua Umum PGI untuk periode 2009-2014 dipegang kembali oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara posisi Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Gomar Gultom, M.Th dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Dalam menjalankan roda organisasinya, MPH PGI dibantu oleh sejumlah Departemen dan Bidang, yaitu Departemen Perempuan & Anak, Departemen Pemuda & Remaja, Anggota Koinonia, Anggota Marturia, dan Anggota Diakonia. Selain itu berada pula Biro Komunikasi, Penelitian dan Pengembangan.

Keanggotaan

PGI ada dua jenis anggota, yaitu Sinode-sinode Gereja dan PGI Wilayah

Sinode Gereja-gereja Anggota PGI

Saat ini terdapat 89 sinode gereja (yang terus bertambah) di bawah PGI, yang mengembang dari 26[3][4]

PGI Wilayah

Saat ini terdapat 27 Majelis Pekerja Harian (Cabang) PGI Wilayah[5]

  • PGI Wilayah DKI Jaya
  • PGI Wilayah Jawa Barat
  • PGI Wilayah Jawa Tengah
  • PGI Wilayah Jawa Timur
  • PGI Wilayah Sumatera Utara
  • PGI Wilayah Kalimantan Selatan
  • Pelaksana Harian Sinode Am Gereja-gereja di Sulutteng
  • PGI Wilayah Sulselbara
  • PGI Wilayah NTT dan Timtim
  • PGI Wilayah Aibku
  • PGI Wilayah Papua
  • PGI Wilayah Sumatera Selatan
  • PGI Wilayah Kalimantan Barat
  • PGI Wilayah Kaltim
  • PGI Wilayah Lampung
  • PGI Wilayah Bali
  • PGI Wilayah Jambi
  • PGI Wilayah NTB
  • PGI Wilayah Kalteng
  • PGI Wilayah Aceh
  • PGI Wilayah Sumbar
  • PGI Wilayah Riau
  • PGI Wilayah Yogyakarta
  • PGI Wilayah Bengkulu
  • PGI Wilayah Kepulauan Riau
  • PGI Wilayah Banten

Selain menjadi wadah nasional Gereja-gereja di Indonesia, PGI juga menjadi anggota Dewan Gereja-gereja Asia (CCA) dan Dewan Gereja-gereja se-Alam (WCC)

Syarat-syarat Keanggotaan

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Anggota PGI:

  1. Ada Atur gereja sendiri memberitakan Firman Allah dan melayani sakramen sesuai dengan kesaksian Alkitab.
  2. Ada Anggota Dewasa yang sudah dibaptis/sidi sekurang-kurangnya 2.000 orang.
  3. Menunjukkan kerjasama yang patut dengan gereja-gereja tetangganya, terutama gereja anggota PGI.
  4. Mencetuskan persetujuannya secara tertulis terhadap Dokumen Keesaan Gereja serta kesediaannya untuk melaksanakan semua hal dan kewajibannya sebagai gereja anggota dengan bersungguh-sungguh.
  5. Mencetuskan kesediaan mencantumkan "ANGGOTA PGI" di belakangan nama gereja yang bersangkutan.

Tokoh PGI

  • Lies Tamuntuan-Makisanti (GPI)
  • Pudjo Setoto Abednego (GBI)
  • Frieda Helena PMH Manaloe (GKPI)
  • J.R. Hutauruk (HKBP)
  • Engkesman Hilep (GKE)
  • St. Benyamin Pinem (GBKP)
  • Febry C. Tetelepta
  • Inget Sembiring (GBKP)
  • Togar Simanjuntak (GKSI)
  • Andreas A. Yewangoe (GKS)
  • Daniel Susanto (GKI)
  • Jan Sihar Aritonang (GKPI)
  • Margaretha M. Hendriks (GPM)
  • Richard M. Daulay (GMI)
  • Kumala Setiabrata (Gereja Kristus)
  • Weinata Sairin (GKP)
  • Christian P. Masengi (GPIB)
  • Bungaran Saragih (GKPS)
  • St. John R.P. Hutbarat (HKI)
  • Yan Santoso Purba (GKPS)
  • Yupiter Gulo (BNKP)
  • Favor. A. Bancin ( GKPPD )

Lihat pula

  • Daftar persekutuan gereja di Indonesia

Referensi

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs resmi
  • (Indonesia) Tokoh PGI

edunitas.com


Page 2

Logo PGI

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia - PGI (bahasa Inggris: Church Council in Indonesia (CCI); dulu disebut "Dewan Gereja-gereja di Indonesia" - DGI[1]) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI mencetuskan bahwa tujuan pembentukannya adalah "mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."

Sejarah

Pada tanggal 6-13 November 1949 disediakan "Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia". Sebelum Perang Alam II telah diupayakan membangun suatu Dewan yang membawahi pekerjaan dan Zending; namun karena pecahnya Perang Alam II maksud tersebut diundur. Setelah Perang Alam II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu "Dewan Permusjawaratan Geredja-geredja di Indonesia", berpusat di Yogyakarta (Mei 1946); "Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia anggota Timur", berpusat di Makassar (Maret 1947) dan "Madjelis Geredja-geredja anggota Soematera" (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan kawasan ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. [2]

Pada tanggal 21-28 Mei 1950 disediakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia, bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang STT Jakarta). Yang ada dalam konferensi tersebut adalah:


Salah satu agenda dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Anggaran Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei, Anggaran Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditentukan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah "Manifes Pembentoekan DGI":

"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditentukan oleh Sidang pada 25 Mei 1950.Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah untuk kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang aci menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini."

Dalam perjalanan sejarahnya, pada Sidang Raya X di Ambon tahun 1984, nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia diubah menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Pergantian nama itu mengandung perubahan ruang lingkup. Persekutuan adalah bahasa/istilah Alkitab, yang menyentuh segi eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat Kristiani. Kata "persekutuan" ini semakin mengedepankan keterikatan lahir dan batin antar gereja anggota.

Lima Dokumen Keesaan Gereja

PGI berupaya terus memperkembangkan persatuan atau keesaan di kalangan gereja-gereja di Indonesia. Oleh karena itu, pada Sidang Raya XII PGI di Jayapura tanggal 21-30 Oktober 1994, disahkanlah Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG). Perumusan dan pengesahan LDKG ini adalah bentuk dari kesadaran bersama gereja-gereja untuk menggumuli dan menyepakati bersama hal-hal pokok yang saling berkaitan. Kelima dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
  2. Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
  3. Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
  4. Atur Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (TD)
  5. Kemandirian Teologi, Daya, dan Dana (Kemandirian)

Majelis Pekerja Harian

Agenda sehari-hari PGI ditangani oleh "Majelis Pekerja Harian" yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, dan Wakil Bendahara, serta sejumlah anggota.

Posisi Ketua Umum PGI untuk periode 2004-2009 dipegang oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara posisi Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Richard M. Daulay (Gereja Methodist Indonesia)

Dan pada Posisi Ketua Umum PGI untuk periode 2009-2014 dipegang kembali oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara posisi Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Gomar Gultom, M.Th dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Dalam menjalankan roda organisasinya, MPH PGI dibantu oleh sejumlah Departemen dan Bidang, yaitu Departemen Perempuan & Anak, Departemen Pemuda & Remaja, Anggota Koinonia, Anggota Marturia, dan Anggota Diakonia. Selain itu berada pula Biro Komunikasi, Penelitian dan Pengembangan.

Keanggotaan

PGI ada dua jenis anggota, yaitu Sinode-sinode Gereja dan PGI Wilayah

Sinode Gereja-gereja Anggota PGI

Saat ini terdapat 89 sinode gereja (yang terus bertambah) di bawah PGI, yang mengembang dari 26[3][4]

PGI Wilayah

Saat ini terdapat 27 Majelis Pekerja Harian (Cabang) PGI Wilayah[5]

  • PGI Wilayah DKI Jaya
  • PGI Wilayah Jawa Barat
  • PGI Wilayah Jawa Tengah
  • PGI Wilayah Jawa Timur
  • PGI Wilayah Sumatera Utara
  • PGI Wilayah Kalimantan Selatan
  • Pelaksana Harian Sinode Am Gereja-gereja di Sulutteng
  • PGI Wilayah Sulselbara
  • PGI Wilayah NTT dan Timtim
  • PGI Wilayah Aibku
  • PGI Wilayah Papua
  • PGI Wilayah Sumatera Selatan
  • PGI Wilayah Kalimantan Barat
  • PGI Wilayah Kaltim
  • PGI Wilayah Lampung
  • PGI Wilayah Bali
  • PGI Wilayah Jambi
  • PGI Wilayah NTB
  • PGI Wilayah Kalteng
  • PGI Wilayah Aceh
  • PGI Wilayah Sumbar
  • PGI Wilayah Riau
  • PGI Wilayah Yogyakarta
  • PGI Wilayah Bengkulu
  • PGI Wilayah Kepulauan Riau
  • PGI Wilayah Banten

Selain menjadi wadah nasional Gereja-gereja di Indonesia, PGI juga menjadi anggota Dewan Gereja-gereja Asia (CCA) dan Dewan Gereja-gereja se-Alam (WCC)

Syarat-syarat Keanggotaan

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Anggota PGI:

  1. Ada Atur gereja sendiri memberitakan Firman Allah dan melayani sakramen sesuai dengan kesaksian Alkitab.
  2. Ada Anggota Dewasa yang sudah dibaptis/sidi sekurang-kurangnya 2.000 orang.
  3. Menunjukkan kerjasama yang patut dengan gereja-gereja tetangganya, terutama gereja anggota PGI.
  4. Mencetuskan persetujuannya secara tertulis terhadap Dokumen Keesaan Gereja serta kesediaannya untuk melaksanakan semua hal dan kewajibannya sebagai gereja anggota dengan bersungguh-sungguh.
  5. Mencetuskan kesediaan mencantumkan "ANGGOTA PGI" di belakangan nama gereja yang bersangkutan.

Tokoh PGI

  • Lies Tamuntuan-Makisanti (GPI)
  • Pudjo Setoto Abednego (GBI)
  • Frieda Helena PMH Manaloe (GKPI)
  • J.R. Hutauruk (HKBP)
  • Engkesman Hilep (GKE)
  • St. Benyamin Pinem (GBKP)
  • Febry C. Tetelepta
  • Inget Sembiring (GBKP)
  • Togar Simanjuntak (GKSI)
  • Andreas A. Yewangoe (GKS)
  • Daniel Susanto (GKI)
  • Jan Sihar Aritonang (GKPI)
  • Margaretha M. Hendriks (GPM)
  • Richard M. Daulay (GMI)
  • Kumala Setiabrata (Gereja Kristus)
  • Weinata Sairin (GKP)
  • Christian P. Masengi (GPIB)
  • Bungaran Saragih (GKPS)
  • St. John R.P. Hutbarat (HKI)
  • Yan Santoso Purba (GKPS)
  • Yupiter Gulo (BNKP)
  • Favor. A. Bancin ( GKPPD )

Lihat pula

  • Daftar persekutuan gereja di Indonesia

Referensi

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs resmi
  • (Indonesia) Tokoh PGI

edunitas.com


Page 3

Logo PGI

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia - PGI (bahasa Inggris: Church Council in Indonesia (CCI); dulu disebut "Dewan Gereja-gereja di Indonesia" - DGI[1]) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI mencetuskan bahwa tujuan pembentukannya adalah "mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."

Sejarah

Pada tanggal 6-13 November 1949 disediakan "Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia". Sebelum Perang Alam II telah diupayakan membangun suatu Dewan yang membawahi pekerjaan dan Zending; namun karena pecahnya Perang Alam II maksud tersebut diundur. Setelah Perang Alam II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu "Dewan Permusjawaratan Geredja-geredja di Indonesia", berpusat di Yogyakarta (Mei 1946); "Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia anggota Timur", berpusat di Makassar (Maret 1947) dan "Madjelis Geredja-geredja anggota Soematera" (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan kawasan ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. [2]

Pada tanggal 21-28 Mei 1950 disediakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia, bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang STT Jakarta). Yang ada dalam konferensi tersebut adalah:


Salah satu agenda dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Anggaran Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei, Anggaran Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditentukan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah "Manifes Pembentoekan DGI":

"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Anggaran Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditentukan oleh Sidang pada 25 Mei 1950.Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah untuk kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang aci menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, kepada oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini."

Dalam perjalanan sejarahnya, pada Sidang Raya X di Ambon tahun 1984, nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia diubah menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Pergantian nama itu mengandung perubahan ruang lingkup. Persekutuan adalah bahasa/istilah Alkitab, yang menyentuh segi eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat Kristiani. Kata "persekutuan" ini semakin mengedepankan keterikatan lahir dan batin antar gereja anggota.

Lima Dokumen Keesaan Gereja

PGI berupaya terus memperkembangkan persatuan atau keesaan di kalangan gereja-gereja di Indonesia. Oleh karena itu, pada Sidang Raya XII PGI di Jayapura tanggal 21-30 Oktober 1994, disahkanlah Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG). Perumusan dan pengesahan LDKG ini adalah bentuk dari kesadaran bersama gereja-gereja untuk menggumuli dan menyepakati bersama hal-hal pokok yang saling berkaitan. Kelima dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
  2. Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
  3. Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
  4. Atur Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (TD)
  5. Kemandirian Teologi, Daya, dan Dana (Kemandirian)

Majelis Pekerja Harian

Agenda sehari-hari PGI ditangani oleh "Majelis Pekerja Harian" yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, dan Wakil Bendahara, serta sejumlah anggota.

Posisi Ketua Umum PGI untuk periode 2004-2009 dipegang oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara posisi Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Richard M. Daulay (Gereja Methodist Indonesia)

Dan pada Posisi Ketua Umum PGI untuk periode 2009-2014 dipegang kembali oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara posisi Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Gomar Gultom, M.Th dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Dalam menjalankan roda organisasinya, MPH PGI dibantu oleh sejumlah Departemen dan Bidang, yaitu Departemen Perempuan & Anak, Departemen Pemuda & Remaja, Anggota Koinonia, Anggota Marturia, dan Anggota Diakonia. Selain itu berada pula Biro Komunikasi, Penelitian dan Pengembangan.

Keanggotaan

PGI ada dua jenis anggota, yaitu Sinode-sinode Gereja dan PGI Wilayah

Sinode Gereja-gereja Anggota PGI

Saat ini terdapat 89 sinode gereja (yang terus bertambah) di bawah PGI, yang mengembang dari 26[3][4]

PGI Wilayah

Saat ini terdapat 27 Majelis Pekerja Harian (Cabang) PGI Wilayah[5]

  • PGI Wilayah DKI Jaya
  • PGI Wilayah Jawa Barat
  • PGI Wilayah Jawa Tengah
  • PGI Wilayah Jawa Timur
  • PGI Wilayah Sumatera Utara
  • PGI Wilayah Kalimantan Selatan
  • Pelaksana Harian Sinode Am Gereja-gereja di Sulutteng
  • PGI Wilayah Sulselbara
  • PGI Wilayah NTT dan Timtim
  • PGI Wilayah Aibku
  • PGI Wilayah Papua
  • PGI Wilayah Sumatera Selatan
  • PGI Wilayah Kalimantan Barat
  • PGI Wilayah Kaltim
  • PGI Wilayah Lampung
  • PGI Wilayah Bali
  • PGI Wilayah Jambi
  • PGI Wilayah NTB
  • PGI Wilayah Kalteng
  • PGI Wilayah Aceh
  • PGI Wilayah Sumbar
  • PGI Wilayah Riau
  • PGI Wilayah Yogyakarta
  • PGI Wilayah Bengkulu
  • PGI Wilayah Kepulauan Riau
  • PGI Wilayah Banten

Selain menjadi wadah nasional Gereja-gereja di Indonesia, PGI juga menjadi anggota Dewan Gereja-gereja Asia (CCA) dan Dewan Gereja-gereja se-Alam (WCC)

Syarat-syarat Keanggotaan

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Anggota PGI:

  1. Ada Atur gereja sendiri memberitakan Firman Allah dan melayani sakramen sesuai dengan kesaksian Alkitab.
  2. Ada Anggota Dewasa yang sudah dibaptis/sidi sekurang-kurangnya 2.000 orang.
  3. Menunjukkan kerjasama yang patut dengan gereja-gereja tetangganya, terutama gereja anggota PGI.
  4. Mencetuskan persetujuannya secara tertulis terhadap Dokumen Keesaan Gereja serta kesediaannya untuk melaksanakan semua hal dan kewajibannya sebagai gereja anggota dengan bersungguh-sungguh.
  5. Mencetuskan kesediaan mencantumkan "ANGGOTA PGI" di belakangan nama gereja yang bersangkutan.

Tokoh PGI

  • Lies Tamuntuan-Makisanti (GPI)
  • Pudjo Setoto Abednego (GBI)
  • Frieda Helena PMH Manaloe (GKPI)
  • J.R. Hutauruk (HKBP)
  • Engkesman Hilep (GKE)
  • St. Benyamin Pinem (GBKP)
  • Febry C. Tetelepta
  • Inget Sembiring (GBKP)
  • Togar Simanjuntak (GKSI)
  • Andreas A. Yewangoe (GKS)
  • Daniel Susanto (GKI)
  • Jan Sihar Aritonang (GKPI)
  • Margaretha M. Hendriks (GPM)
  • Richard M. Daulay (GMI)
  • Kumala Setiabrata (Gereja Kristus)
  • Weinata Sairin (GKP)
  • Christian P. Masengi (GPIB)
  • Bungaran Saragih (GKPS)
  • St. John R.P. Hutbarat (HKI)
  • Yan Santoso Purba (GKPS)
  • Yupiter Gulo (BNKP)
  • Favor. A. Bancin ( GKPPD )

Lihat pula

  • Daftar persekutuan gereja di Indonesia

Referensi

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs resmi
  • (Indonesia) Tokoh PGI

edunitas.com


Page 4

Tags (tagged): persekutuan, kerjasama antar gereja, gereja indonesia, center, of studies, kerjasama antar, gereja, unkris, oleh almarhum, paulus, lumoindong tujuan, bukti, akan kerinduan, para, hamba tuhan terwujudnya, kekristenan indonesia, referensi, pekagi on pelayanan, persekutuan baptis, indonesia, persekutuan gereja, tersembunyi, rintisan bertopik kristen, rintisan bertopik, persekutuan kerjasama antar, gereja gereja, program kuliah pegawai, kelas weekend, kelas, eksekutif, indonesian, encyclopedia


Page 5

Tags (tagged): persekutuan, kerjasama antar gereja, gereja indonesia, center, of studies, kerjasama antar, gereja, unkris, oleh almarhum, paulus, lumoindong tujuan, bukti, akan kerinduan, para, hamba tuhan terwujudnya, kekristenan indonesia, referensi, pekagi on pelayanan, persekutuan baptis, indonesia, persekutuan gereja, tersembunyi, rintisan bertopik kristen, rintisan bertopik, persekutuan kerjasama antar, gereja gereja, program kuliah pegawai, kelas weekend, kelas, eksekutif, indonesian, encyclopedia


Page 6

Tags (tagged): persekutuan, kerjasama antar gereja, gereja indonesia, pusat, ilmu pengetahuan, kerjasama antar, gereja, unkris, oleh almarhum, paulus, lumoindong tujuan, bukti, akan kerinduan, para, hamba tuhan terwujudnya, kekristenan indonesia, referensi, pekagi on pelayanan, persekutuan baptis, indonesia, persekutuan gereja, tersembunyi, rintisan bertopik kristen, rintisan bertopik, persekutuan kerjasama antar, gereja gereja, program kuliah pegawai, kelas weekend, kelas, eksekutif, ensiklopedi, bahasa, ensiklopedia


Page 7

Tags (tagged): persekutuan, kerjasama antar gereja, gereja indonesia, pusat, ilmu pengetahuan, kerjasama antar, gereja, unkris, oleh almarhum, paulus, lumoindong tujuan, bukti, akan kerinduan, para, hamba tuhan terwujudnya, kekristenan indonesia, referensi, pekagi on pelayanan, persekutuan baptis, indonesia, persekutuan gereja, tersembunyi, rintisan bertopik kristen, rintisan bertopik, persekutuan kerjasama antar, gereja gereja, program kuliah pegawai, kelas weekend, kelas, eksekutif, ensiklopedi, bahasa, ensiklopedia


Page 8

Logo PGI

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia - PGI (bahasa Inggris: Church Council in Indonesia (CCI); dulu disebut "Dewan Gereja-gereja di Indonesia" - DGI[1]) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyalakan bahwa tujuan pembentukannya adalah "mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."

Sejarah

Pada tanggal 6-13 November 1949 disediakan "Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia". Sebelum Perang Dunia II telah diupayakan mendirikan suatu Dewan yang membawahi pekerjaan dan Zending; namun karena pecahnya Perang Dunia II maksud tersebut diundur. Setelah Perang Dunia II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu "Dewan Permusjawaratan Geredja-geredja di Indonesia", berpusat di Yogyakarta (Mei 1946); "Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia anggota Timur", berpusat di Makassar (Maret 1947) dan "Madjelis Geredja-geredja anggota Soematera" (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan kawasan ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. [2]

Pada tanggal 21-28 Mei 1950 disediakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia, bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang STT Jakarta). Yang ada dalam konferensi tersebut adalah:


Salah satu acara dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Agak Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei, Agak Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditentukan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah "Manifes Pembentoekan DGI":

"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Agak Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditentukan oleh Sidang pada 25 Mei 1950.Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah untuk kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang ada menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, untuk oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini."

Dalam perjalanan sejarahnya, pada Sidang Raya X di Ambon tahun 1984, nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia diubah dibuat menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Pergantian nama itu mengandung perubahan makna. Persekutuan adalah bahasa/istilah Alkitab, yang menyentuh anggota eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat Kristiani. Kata "persekutuan" ini semakin mengedepankan keterikatan lahir dan batin antar gereja anggota.

Lima Dokumen Keesaan Gereja

PGI berupaya terus mengembangkan persatuan atau keesaan di kalangan gereja-gereja di Indonesia. Oleh karenanya, pada Sidang Raya XII PGI di Jayapura tanggal 21-30 Oktober 1994, disahkanlah Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG). Perumusan dan pengesahan LDKG ini merupakan bangun dari kesadaran bersama gereja-gereja untuk menggumuli dan menyepakati bersama hal-hal pokok yang saling berkaitan. Kelima dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
  2. Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
  3. Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
  4. Atur Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (TD)
  5. Kemandirian Teologi, Daya, dan Dana (Kemandirian)

Majelis Pekerja Harian

Acara sehari-hari PGI ditangani oleh "Majelis Pekerja Harian" yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, dan Wakil Bendahara, serta sebanyak anggota.

Letak Ketua Umum PGI untuk periode 2004-2009 dipegang oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara letak Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Richard M. Daulay (Gereja Methodist Indonesia)

Dan pada Letak Ketua Umum PGI untuk periode 2009-2014 dipegang kembali oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara letak Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Gomar Gultom, M.Th dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Dalam menjalankan roda organisasinya, MPH PGI ditolong oleh sebanyak Departemen dan Bidang, yaitu Departemen Perempuan & Anak, Departemen Pemuda & Remaja, Anggota Koinonia, Anggota Marturia, dan Anggota Diakonia. Selain itu ada pula Biro Komunikasi, Penelitian dan Pengembangan.

Keanggotaan

PGI ada dua jenis anggota, yaitu Sinode-sinode Gereja dan PGI Wilayah

Sinode Gereja-gereja Anggota PGI

Saat ini ada 89 sinode gereja (yang terus bertambah) di bawah PGI, yang mengembang dari 26[3][4]

PGI Wilayah

Saat ini ada 27 Majelis Pekerja Harian (Cabang) PGI Wilayah[5]

  • PGI Wilayah DKI Jaya
  • PGI Wilayah Jawa Barat
  • PGI Wilayah Jawa Tengah
  • PGI Wilayah Jawa Timur
  • PGI Wilayah Sumatera Utara
  • PGI Wilayah Kalimantan Selatan
  • Pelaksana Harian Sinode Am Gereja-gereja di Sulutteng
  • PGI Wilayah Sulselbara
  • PGI Wilayah NTT dan Timtim
  • PGI Wilayah Maluku
  • PGI Wilayah Papua
  • PGI Wilayah Sumatera Selatan
  • PGI Wilayah Kalimantan Barat
  • PGI Wilayah Kaltim
  • PGI Wilayah Lampung
  • PGI Wilayah Bali
  • PGI Wilayah Jambi
  • PGI Wilayah NTB
  • PGI Wilayah Kalteng
  • PGI Wilayah Aceh
  • PGI Wilayah Sumbar
  • PGI Wilayah Riau
  • PGI Wilayah Yogyakarta
  • PGI Wilayah Bengkulu
  • PGI Wilayah Kepulauan Riau
  • PGI Wilayah Banten

Selain dibuat menjadi wadah nasional Gereja-gereja di Indonesia, PGI juga dibuat menjadi anggota Dewan Gereja-gereja Asia (CCA) dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC)

Syarat-syarat Keanggotaan

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dibuat menjadi Anggota PGI:

  1. Ada Atur gereja sendiri memberitakan Firman Allah dan melayani sakramen sesuai dengan kesaksian Alkitab.
  2. Ada Anggota Dewasa yang sudah dibaptis/sidi sekurang-kurangnya 2.000 orang.
  3. Menunjukkan kerjasama yang adil dengan gereja-gereja tetangganya, terutama gereja anggota PGI.
  4. Menyalakan persetujuannya secara tertulis terhadap Dokumen Keesaan Gereja serta kesediaannya untuk melaksanakan semua hal dan kewajibannya sebagai gereja anggota dengan bersungguh-sungguh.
  5. Menyalakan kesediaan mencantumkan "ANGGOTA PGI" di balik nama gereja yang bersangkutan.

Tokoh PGI

  • Lies Tamuntuan-Makisanti (GPI)
  • Pudjo Setoto Abednego (GBI)
  • Frieda Helena PMH Manaloe (GKPI)
  • J.R. Hutauruk (HKBP)
  • Engkesman Hilep (GKE)
  • St. Benyamin Pinem (GBKP)
  • Febry C. Tetelepta
  • Inget Sembiring (GBKP)
  • Togar Simanjuntak (GKSI)
  • Andreas A. Yewangoe (GKS)
  • Daniel Susanto (GKI)
  • Jan Sihar Aritonang (GKPI)
  • Margaretha M. Hendriks (GPM)
  • Richard M. Daulay (GMI)
  • Kumala Setiabrata (Gereja Kristus)
  • Weinata Sairin (GKP)
  • Christian P. Masengi (GPIB)
  • Bungaran Saragih (GKPS)
  • St. John R.P. Hutbarat (HKI)
  • Yan Santoso Purba (GKPS)
  • Yupiter Gulo (BNKP)
  • Favor. A. Bancin ( GKPPD )

Lihat pula

  • Daftar persekutuan gereja di Indonesia

Referensi

Tautan luar

  • (Indonesia) Situs resmi
  • (Indonesia) Tokoh PGI

edunitas.com


Page 9

Logo PGI

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia - PGI (bahasa Inggris: Church Council in Indonesia (CCI); dulu disebut "Dewan Gereja-gereja di Indonesia" - DGI[1]) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyalakan bahwa tujuan pembentukannya adalah "mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."

Sejarah

Pada tanggal 6-13 November 1949 dipersiapkan "Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia". Sebelum Perang Dunia II telah diupayakan membangun suatu Dewan yang membawahi pekerjaan dan Zending; namun karena pecahnya Perang Dunia II maksud tersebut diundur. Setelah Perang Dunia II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu "Dewan Permusjawaratan Geredja-geredja di Indonesia", berpusat di Yogyakarta (Mei 1946); "Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia anggota Timur", berpusat di Makassar (Maret 1947) dan "Madjelis Geredja-geredja anggota Soematera" (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan kawasan ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. [2]

Pada tanggal 21-28 Mei 1950 dipersiapkan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia, bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang STT Jakarta). Yang ada dalam konferensi tersebut adalah:


Salah satu acara dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Agak Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei, Agak Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditentukan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah "Manifes Pembentoekan DGI":

"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Agak Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditentukan oleh Sidang pada 25 Mei 1950.Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah untuk kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang ada menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, untuk oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini."

Dalam perjalanan sejarahnya, pada Sidang Raya X di Ambon tahun 1984, nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia diubah diproduksi menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Pergantian nama itu mengandung perubahan makna. Persekutuan adalah bahasa/istilah Alkitab, yang menyentuh anggota eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat Kristiani. Kata "persekutuan" ini semakin mengedepankan keterikatan lahir dan batin antar gereja anggota.

Lima Dokumen Keesaan Gereja

PGI berupaya terus mengembangkan persatuan atau keesaan di kalangan gereja-gereja di Indonesia. Oleh karenanya, pada Sidang Raya XII PGI di Jayapura tanggal 21-30 Oktober 1994, disahkanlah Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG). Perumusan dan pengesahan LDKG ini merupakan bangun dari kesadaran bersama gereja-gereja untuk menggumuli dan menyepakati bersama hal-hal pokok yang saling berkaitan. Kelima dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
  2. Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
  3. Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
  4. Atur Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (TD)
  5. Kemandirian Teologi, Daya, dan Dana (Kemandirian)

Majelis Pekerja Harian

Acara sehari-hari PGI ditangani oleh "Majelis Pekerja Harian" yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, dan Wakil Bendahara, serta sebanyak anggota.

Letak Ketua Umum PGI untuk periode 2004-2009 dipegang oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara letak Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Richard M. Daulay (Gereja Methodist Indonesia)

Dan pada Letak Ketua Umum PGI untuk periode 2009-2014 dipegang kembali oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara letak Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Gomar Gultom, M.Th dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Dalam menjalankan roda organisasinya, MPH PGI ditolong oleh sebanyak Departemen dan Bidang, yaitu Departemen Perempuan & Anak, Departemen Pemuda & Remaja, Anggota Koinonia, Anggota Marturia, dan Anggota Diakonia. Selain itu ada pula Biro Komunikasi, Penelitian dan Pengembangan.

Keanggotaan

PGI ada dua jenis anggota, yaitu Sinode-sinode Gereja dan PGI Wilayah

Sinode Gereja-gereja Anggota PGI

Ketika ini ada 89 sinode gereja (yang terus bertambah) di bawah PGI, yang mengembang dari 26[3][4]

PGI Wilayah

Ketika ini ada 27 Majelis Pekerja Harian (Cabang) PGI Wilayah[5]

  • PGI Wilayah DKI Jaya
  • PGI Wilayah Jawa Barat
  • PGI Wilayah Jawa Tengah
  • PGI Wilayah Jawa Timur
  • PGI Wilayah Sumatera Utara
  • PGI Wilayah Kalimantan Selatan
  • Pelaksana Harian Sinode Am Gereja-gereja di Sulutteng
  • PGI Wilayah Sulselbara
  • PGI Wilayah NTT dan Timtim
  • PGI Wilayah Maluku
  • PGI Wilayah Papua
  • PGI Wilayah Sumatera Selatan
  • PGI Wilayah Kalimantan Barat
  • PGI Wilayah Kaltim
  • PGI Wilayah Lampung
  • PGI Wilayah Bali
  • PGI Wilayah Jambi
  • PGI Wilayah NTB
  • PGI Wilayah Kalteng
  • PGI Wilayah Aceh
  • PGI Wilayah Sumbar
  • PGI Wilayah Riau
  • PGI Wilayah Yogyakarta
  • PGI Wilayah Bengkulu
  • PGI Wilayah Kepulauan Riau
  • PGI Wilayah Banten

Selain diproduksi menjadi wadah nasional Gereja-gereja di Indonesia, PGI juga diproduksi menjadi anggota Dewan Gereja-gereja Asia (CCA) dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC)

Syarat-syarat Keanggotaan

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk diproduksi menjadi Anggota PGI:

  1. Ada Atur gereja sendiri memberitakan Firman Allah dan melayani sakramen sesuai dengan kesaksian Alkitab.
  2. Ada Anggota Dewasa yang sudah dibaptis/sidi sekurang-kurangnya 2.000 orang.
  3. Menunjukkan kerjasama yang adil dengan gereja-gereja tetangganya, terutama gereja anggota PGI.
  4. Menyalakan persetujuannya secara tertulis terhadap Dokumen Keesaan Gereja serta kesediaannya untuk menerapkan semua hal dan kewajibannya sebagai gereja anggota dengan bersungguh-sungguh.
  5. Menyalakan kesediaan mencantumkan "ANGGOTA PGI" di balik nama gereja yang bersangkutan.

Tokoh PGI

  • Lies Tamuntuan-Makisanti (GPI)
  • Pudjo Setoto Abednego (GBI)
  • Frieda Helena PMH Manaloe (GKPI)
  • J.R. Hutauruk (HKBP)
  • Engkesman Hilep (GKE)
  • St. Benyamin Pinem (GBKP)
  • Febry C. Tetelepta
  • Inget Sembiring (GBKP)
  • Togar Simanjuntak (GKSI)
  • Andreas A. Yewangoe (GKS)
  • Daniel Susanto (GKI)
  • Jan Sihar Aritonang (GKPI)
  • Margaretha M. Hendriks (GPM)
  • Richard M. Daulay (GMI)
  • Kumala Setiabrata (Gereja Kristus)
  • Weinata Sairin (GKP)
  • Christian P. Masengi (GPIB)
  • Bungaran Saragih (GKPS)
  • St. John R.P. Hutbarat (HKI)
  • Yan Santoso Purba (GKPS)
  • Yupiter Gulo (BNKP)
  • Favor. A. Bancin ( GKPPD )

Lihat pula

  • Daftar persekutuan gereja di Indonesia

Referensi

Tautan luar

  • (Indonesia) Situs resmi
  • (Indonesia) Tokoh PGI

edunitas.com


Page 10

Logo PGI

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia - PGI (bahasa Inggris: Church Council in Indonesia (CCI); dulu disebut "Dewan Gereja-gereja di Indonesia" - DGI[1]) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyalakan bahwa tujuan pembentukannya adalah "mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."

Sejarah

Pada tanggal 6-13 November 1949 dipersiapkan "Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia". Sebelum Perang Dunia II telah diupayakan membangun suatu Dewan yang membawahi pekerjaan dan Zending; namun karena pecahnya Perang Dunia II maksud tersebut diundur. Setelah Perang Dunia II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu "Dewan Permusjawaratan Geredja-geredja di Indonesia", berpusat di Yogyakarta (Mei 1946); "Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia anggota Timur", berpusat di Makassar (Maret 1947) dan "Madjelis Geredja-geredja anggota Soematera" (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan kawasan ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. [2]

Pada tanggal 21-28 Mei 1950 dipersiapkan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia, bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang STT Jakarta). Yang ada dalam konferensi tersebut adalah:


Salah satu acara dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Agak Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei, Agak Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditentukan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah "Manifes Pembentoekan DGI":

"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Agak Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditentukan oleh Sidang pada 25 Mei 1950.Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah untuk kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang ada menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, untuk oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini."

Dalam perjalanan sejarahnya, pada Sidang Raya X di Ambon tahun 1984, nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia diubah diproduksi menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Pergantian nama itu mengandung perubahan makna. Persekutuan adalah bahasa/istilah Alkitab, yang menyentuh anggota eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat Kristiani. Kata "persekutuan" ini semakin mengedepankan keterikatan lahir dan batin antar gereja anggota.

Lima Dokumen Keesaan Gereja

PGI berupaya terus mengembangkan persatuan atau keesaan di kalangan gereja-gereja di Indonesia. Oleh karenanya, pada Sidang Raya XII PGI di Jayapura tanggal 21-30 Oktober 1994, disahkanlah Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG). Perumusan dan pengesahan LDKG ini merupakan bangun dari kesadaran bersama gereja-gereja untuk menggumuli dan menyepakati bersama hal-hal pokok yang saling berkaitan. Kelima dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
  2. Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
  3. Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
  4. Atur Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (TD)
  5. Kemandirian Teologi, Daya, dan Dana (Kemandirian)

Majelis Pekerja Harian

Acara sehari-hari PGI ditangani oleh "Majelis Pekerja Harian" yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, dan Wakil Bendahara, serta sebanyak anggota.

Letak Ketua Umum PGI untuk periode 2004-2009 dipegang oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara letak Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Richard M. Daulay (Gereja Methodist Indonesia)

Dan pada Letak Ketua Umum PGI untuk periode 2009-2014 dipegang kembali oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara letak Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Gomar Gultom, M.Th dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Dalam menjalankan roda organisasinya, MPH PGI ditolong oleh sebanyak Departemen dan Bidang, yaitu Departemen Perempuan & Anak, Departemen Pemuda & Remaja, Anggota Koinonia, Anggota Marturia, dan Anggota Diakonia. Selain itu ada pula Biro Komunikasi, Penelitian dan Pengembangan.

Keanggotaan

PGI ada dua jenis anggota, yaitu Sinode-sinode Gereja dan PGI Wilayah

Sinode Gereja-gereja Anggota PGI

Ketika ini ada 89 sinode gereja (yang terus bertambah) di bawah PGI, yang mengembang dari 26[3][4]

PGI Wilayah

Ketika ini ada 27 Majelis Pekerja Harian (Cabang) PGI Wilayah[5]

  • PGI Wilayah DKI Jaya
  • PGI Wilayah Jawa Barat
  • PGI Wilayah Jawa Tengah
  • PGI Wilayah Jawa Timur
  • PGI Wilayah Sumatera Utara
  • PGI Wilayah Kalimantan Selatan
  • Pelaksana Harian Sinode Am Gereja-gereja di Sulutteng
  • PGI Wilayah Sulselbara
  • PGI Wilayah NTT dan Timtim
  • PGI Wilayah Maluku
  • PGI Wilayah Papua
  • PGI Wilayah Sumatera Selatan
  • PGI Wilayah Kalimantan Barat
  • PGI Wilayah Kaltim
  • PGI Wilayah Lampung
  • PGI Wilayah Bali
  • PGI Wilayah Jambi
  • PGI Wilayah NTB
  • PGI Wilayah Kalteng
  • PGI Wilayah Aceh
  • PGI Wilayah Sumbar
  • PGI Wilayah Riau
  • PGI Wilayah Yogyakarta
  • PGI Wilayah Bengkulu
  • PGI Wilayah Kepulauan Riau
  • PGI Wilayah Banten

Selain diproduksi menjadi wadah nasional Gereja-gereja di Indonesia, PGI juga diproduksi menjadi anggota Dewan Gereja-gereja Asia (CCA) dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC)

Syarat-syarat Keanggotaan

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk diproduksi menjadi Anggota PGI:

  1. Ada Atur gereja sendiri memberitakan Firman Allah dan melayani sakramen sesuai dengan kesaksian Alkitab.
  2. Ada Anggota Dewasa yang sudah dibaptis/sidi sekurang-kurangnya 2.000 orang.
  3. Menunjukkan kerjasama yang adil dengan gereja-gereja tetangganya, terutama gereja anggota PGI.
  4. Menyalakan persetujuannya secara tertulis terhadap Dokumen Keesaan Gereja serta kesediaannya untuk menerapkan semua hal dan kewajibannya sebagai gereja anggota dengan bersungguh-sungguh.
  5. Menyalakan kesediaan mencantumkan "ANGGOTA PGI" di balik nama gereja yang bersangkutan.

Tokoh PGI

  • Lies Tamuntuan-Makisanti (GPI)
  • Pudjo Setoto Abednego (GBI)
  • Frieda Helena PMH Manaloe (GKPI)
  • J.R. Hutauruk (HKBP)
  • Engkesman Hilep (GKE)
  • St. Benyamin Pinem (GBKP)
  • Febry C. Tetelepta
  • Inget Sembiring (GBKP)
  • Togar Simanjuntak (GKSI)
  • Andreas A. Yewangoe (GKS)
  • Daniel Susanto (GKI)
  • Jan Sihar Aritonang (GKPI)
  • Margaretha M. Hendriks (GPM)
  • Richard M. Daulay (GMI)
  • Kumala Setiabrata (Gereja Kristus)
  • Weinata Sairin (GKP)
  • Christian P. Masengi (GPIB)
  • Bungaran Saragih (GKPS)
  • St. John R.P. Hutbarat (HKI)
  • Yan Santoso Purba (GKPS)
  • Yupiter Gulo (BNKP)
  • Favor. A. Bancin ( GKPPD )

Lihat pula

  • Daftar persekutuan gereja di Indonesia

Referensi

Tautan luar

  • (Indonesia) Situs resmi
  • (Indonesia) Tokoh PGI

edunitas.com


Page 11

Logo PGI

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia - PGI (bahasa Inggris: Church Council in Indonesia (CCI); dulu disebut "Dewan Gereja-gereja di Indonesia" - DGI[1]) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyalakan bahwa tujuan pembentukannya adalah "mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia."

Sejarah

Pada tanggal 6-13 November 1949 disediakan "Konferensi Persiapan Dewan Gereja-gereja di Indonesia". Sebelum Perang Dunia II telah diupayakan mendirikan suatu Dewan yang membawahi pekerjaan dan Zending; namun karena pecahnya Perang Dunia II maksud tersebut diundur. Setelah Perang Dunia II berdirilah tiga buah Dewan Daerah, yaitu "Dewan Permusjawaratan Geredja-geredja di Indonesia", berpusat di Yogyakarta (Mei 1946); "Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia anggota Timur", berpusat di Makassar (Maret 1947) dan "Madjelis Geredja-geredja anggota Soematera" (awal tahun 1949), di Medan. Ketiga dewan kawasan ini didirikan dengan maksud membentuk satu Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang melingkupi ketiga dewan tersebut. [2]

Pada tanggal 21-28 Mei 1950 disediakan Konferensi Pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia, bertempat di Sekolah Theologia Tinggi (sekarang STT Jakarta). Yang ada dalam konferensi tersebut adalah:


Salah satu acara dalam konferensi tersebut adalah pembahasan tentang Agak Dasar DGI. Pada tanggal 25 Mei, Agak Dasar DGI disetujui oleh peserta konferensi dan tanggal tersebut ditentukan sebagai tanggal berdirinya Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) dalam sebuah "Manifes Pembentoekan DGI":

"Kami anggota-anggota Konferensi Pembentoekan Dewan Geredja-geredja di Indonesia, mengoemoemkan dengan ini, bahwa sekarang Dewan Geredja-geredja di Indonesia telah diperdirikan, sebagai tempat permoesjawaratan dan oesaha bersama dari Geredja-geredja di Indonesia, seperti termaktoeb dalam Agak Dasar Dewan Geredja-geredja di Indonesia, jang soedah ditentukan oleh Sidang pada 25 Mei 1950.Kami pertjaja, bahwa Dewan Geredja-Geredja di Indonesia adalah karoenia Allah untuk kami di Indonesia sebagai soeatoe tanda keesaan Kristen jang ada menoedjoe pada pembentoekan satoe Geredja di Indonesia menoeroet amanat Jesoes Kristoes, Toehan dan Kepala Geredja, untuk oematNja, oentoek kemoeliaan nama Toehan dalam doenia ini."

Dalam perjalanan sejarahnya, pada Sidang Raya X di Ambon tahun 1984, nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia diubah dibuat menjadi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia. Pergantian nama itu mengandung perubahan makna. Persekutuan adalah bahasa/istilah Alkitab, yang menyentuh anggota eksistensial, internal dan spiritual dari kebersamaan umat Kristiani. Kata "persekutuan" ini semakin mengedepankan keterikatan lahir dan batin antar gereja anggota.

Lima Dokumen Keesaan Gereja

PGI berupaya terus mengembangkan persatuan atau keesaan di kalangan gereja-gereja di Indonesia. Oleh karenanya, pada Sidang Raya XII PGI di Jayapura tanggal 21-30 Oktober 1994, disahkanlah Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG). Perumusan dan pengesahan LDKG ini merupakan bangun dari kesadaran bersama gereja-gereja untuk menggumuli dan menyepakati bersama hal-hal pokok yang saling berkaitan. Kelima dokumen tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB)
  2. Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK)
  3. Piagam Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM)
  4. Atur Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (TD)
  5. Kemandirian Teologi, Daya, dan Dana (Kemandirian)

Majelis Pekerja Harian

Acara sehari-hari PGI ditangani oleh "Majelis Pekerja Harian" yang terdiri atas Ketua Umum, beberapa ketua, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara, dan Wakil Bendahara, serta sebanyak anggota.

Letak Ketua Umum PGI untuk periode 2004-2009 dipegang oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara letak Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Richard M. Daulay (Gereja Methodist Indonesia)

Dan pada Letak Ketua Umum PGI untuk periode 2009-2014 dipegang kembali oleh Pdt. Dr. A.A. Yewangoe dari Gereja Kristen Sumba, sementara letak Sekretaris Umum dipegang oleh Pdt. Dr. Gomar Gultom, M.Th dari Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)

Dalam menjalankan roda organisasinya, MPH PGI ditolong oleh sebanyak Departemen dan Bidang, yaitu Departemen Perempuan & Anak, Departemen Pemuda & Remaja, Anggota Koinonia, Anggota Marturia, dan Anggota Diakonia. Selain itu ada pula Biro Komunikasi, Penelitian dan Pengembangan.

Keanggotaan

PGI ada dua jenis anggota, yaitu Sinode-sinode Gereja dan PGI Wilayah

Sinode Gereja-gereja Anggota PGI

Saat ini ada 89 sinode gereja (yang terus bertambah) di bawah PGI, yang mengembang dari 26[3][4]

PGI Wilayah

Saat ini ada 27 Majelis Pekerja Harian (Cabang) PGI Wilayah[5]

  • PGI Wilayah DKI Jaya
  • PGI Wilayah Jawa Barat
  • PGI Wilayah Jawa Tengah
  • PGI Wilayah Jawa Timur
  • PGI Wilayah Sumatera Utara
  • PGI Wilayah Kalimantan Selatan
  • Pelaksana Harian Sinode Am Gereja-gereja di Sulutteng
  • PGI Wilayah Sulselbara
  • PGI Wilayah NTT dan Timtim
  • PGI Wilayah Maluku
  • PGI Wilayah Papua
  • PGI Wilayah Sumatera Selatan
  • PGI Wilayah Kalimantan Barat
  • PGI Wilayah Kaltim
  • PGI Wilayah Lampung
  • PGI Wilayah Bali
  • PGI Wilayah Jambi
  • PGI Wilayah NTB
  • PGI Wilayah Kalteng
  • PGI Wilayah Aceh
  • PGI Wilayah Sumbar
  • PGI Wilayah Riau
  • PGI Wilayah Yogyakarta
  • PGI Wilayah Bengkulu
  • PGI Wilayah Kepulauan Riau
  • PGI Wilayah Banten

Selain dibuat menjadi wadah nasional Gereja-gereja di Indonesia, PGI juga dibuat menjadi anggota Dewan Gereja-gereja Asia (CCA) dan Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC)

Syarat-syarat Keanggotaan

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dibuat menjadi Anggota PGI:

  1. Ada Atur gereja sendiri memberitakan Firman Allah dan melayani sakramen sesuai dengan kesaksian Alkitab.
  2. Ada Anggota Dewasa yang sudah dibaptis/sidi sekurang-kurangnya 2.000 orang.
  3. Menunjukkan kerjasama yang adil dengan gereja-gereja tetangganya, terutama gereja anggota PGI.
  4. Menyalakan persetujuannya secara tertulis terhadap Dokumen Keesaan Gereja serta kesediaannya untuk melaksanakan semua hal dan kewajibannya sebagai gereja anggota dengan bersungguh-sungguh.
  5. Menyalakan kesediaan mencantumkan "ANGGOTA PGI" di balik nama gereja yang bersangkutan.

Tokoh PGI

  • Lies Tamuntuan-Makisanti (GPI)
  • Pudjo Setoto Abednego (GBI)
  • Frieda Helena PMH Manaloe (GKPI)
  • J.R. Hutauruk (HKBP)
  • Engkesman Hilep (GKE)
  • St. Benyamin Pinem (GBKP)
  • Febry C. Tetelepta
  • Inget Sembiring (GBKP)
  • Togar Simanjuntak (GKSI)
  • Andreas A. Yewangoe (GKS)
  • Daniel Susanto (GKI)
  • Jan Sihar Aritonang (GKPI)
  • Margaretha M. Hendriks (GPM)
  • Richard M. Daulay (GMI)
  • Kumala Setiabrata (Gereja Kristus)
  • Weinata Sairin (GKP)
  • Christian P. Masengi (GPIB)
  • Bungaran Saragih (GKPS)
  • St. John R.P. Hutbarat (HKI)
  • Yan Santoso Purba (GKPS)
  • Yupiter Gulo (BNKP)
  • Favor. A. Bancin ( GKPPD )

Lihat pula

  • Daftar persekutuan gereja di Indonesia

Referensi

Tautan luar

  • (Indonesia) Situs resmi
  • (Indonesia) Tokoh PGI

edunitas.com