Apakah penerima bpum bisa daftar prakerja

AYOJAKARTA.COM-- Pembukaan gelombang Kartu Prakerja selanjutnya senantiasa dinanti, namun alih-alih mudah didaftarkan banyak calon yang justru tidak lolos.

Pasalnya, pada kebijakan sebelumnya Prakerja tidak meloloskan bagi penerima bantuan tunai atau BLT.

Kini hadir kembali kebijakan yang baru Prakerja yakni penerima Bansos dapat mengikuti program Prakerja. Hal ini dikutip dari informasi yang dibagikan dalam akun Instagram resmi Prakerja.go.id terkait 'Penerima Bansos Bisakah Ikut Prakerja'?. Simak penjelasannya berikut.

Baca Juga: Biduk Rumah Tangga Diterpa KDRT, Lagu Sekali Seumur Hidup Lesti Kejora Mengena Banget

Dalam caption publikasi informasi yang dibagikan tersebut tertulis "Berita yang pasti bikin banyak dari kamu senyum-senyum nih, iya enggak?" yang kemudian menampilkan video terkait informasi kebijakan tersebut.

Benar, dalam video tersebut ditampilkan keterangan terkait Prakerja yakni penerima Bansos kini dapat mengikuti kartu prakerja baik itu penerima bansos PKH, BLT, BSU, dan BPUM lantaran Kartu Prakerja telah dikembalikan pada skema normal.

Baca Juga: Masyarakat Merasa Pertalite Makin Boros, Pemerintah Berikan BLT BBM: SEGERA CEK DI SINI!

Saat ini telah terjawab, bagi penerima Bansos bisa segera menyiapkan diri kembali mendaftarkan Kartu Prakerja pada gelombang selanjutnya.

KOMPAS.com - Pemerintah baru-baru ini telah mengumumkan bagi para pendaftar yang lolos seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 19.

Banyak pendaftar yang lolos, tetapi tak sedikit juga pendaftar Kartu Prakerja yang mengeluhkan tidak lolos. Penyebabnya karena terdaftar sebagai penerima bantuan lain.

Dalam unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id, banyak yang berkomentar mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar lembaga lain.

"Saya gagal terus gara-gara nik terdaftar sebagai penerima bansos, padahal belum pernah dapet bansos," tulis salah satu pemilik akun Instagram.

"Ga pernah lolos dengan alesan nik terdaftar di kementrian dan kebudayaan.. padahal tak pernah tersentuh bantuan sosial apapun," komentar akun lainnya.

"Nik terdaftar di kemsos padahal tidak pernah terdaftar itu gimana ya?" tulis akun berikutnya.

Menanggapi banyaknya pertanyaan dan keluhan peserta mengenai hal tersebut, manajemen Kartu Prakerja memberikan solusi melalui unggahan di Instagram resminya.

Baca juga: Sudah Lolos Kartu Prakerja? Segera Beli Pelatihan Agar Tidak Di-blacklist

Cara mengurus NIK terdaftar bantuan lain

Bagi peserta yang NIK terdaftar di lembaga lain, dapat mengikut langkah-langkah berikut:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

  • Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud

  • Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

  • Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid

  • Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Baca juga: Fitur Rekomendasi Pekerjaan di Prakerja, Ini Cara Pakainya

Kriteria penerima Kartu Prakerja

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja hanya diberikan kepada peserta atau keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Oleh karena itu, sebelum mendaftar pada program bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan ini, pastikan Anda bukan penerima bansos pemerintah lainnya.

Untuk mengetahui Anda lolos seleksi program Kartu Prakerja, pada tanggal pengumuman seleksi gelombang bisa mengecek atau login ke akun yang terdaftar. Lalu, cek dashboard.

Apabila dinyatakan lolos seleksi gelombang, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui pesan teks (SMS) dan email.

Selain itu, setelah mengetahui Anda lolos seleksi disarankan menonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja Anda.

Baca juga: Cara Menukarkan Kode Voucher Pelatihan Prakerja di Mitra Platform Digital

Pendaftar yang tidak akan lolos

Namun, tak semua bisa lolos begitu saja saat pendaftaran. Ada sejumlah golongan atau kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan lolos.

Lantas, siapa saja mereka?

  • Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya
  • Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah
  • Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait
  • Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Saat dihubungi 4 Agustus 2021, Louisa membenarkan adanya golongan yang tidak akan lolos saat mendaftar Prakerja tersebut.

"Betul sekali," ujar dia.

Kemudian, dijelaskan dalam menu "Tanya Jawab: Siapa saja sih yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja?" pada laman prakerja.go.id, satu KK hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sehingga, pastikan lagi kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pendaftar apakah harus menganggur?

Jawabannya tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar asal memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca juga: Apa Penyebab Gagal Lolos Prakerja dan Intensif Tidak Cair?

Penerima manfaat Kartu Prakerja

Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika Anda adalah:

  • Pencari kerja
  • Pekerja/buruh yang terkena PHK
  • Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian
  • Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja
  • Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Apakah penerima bantuan sosial tidak bisa ikut prakerja?

Penerima bansos tidak bisa ikut prakerja karena peraturan teknis belum terbit. Ilustrasi.

Apakah penerima PKH bisa daftar prakerja 2022?

Jawaban: Jika melihat isi syarat butir nomor 3, maka penerima bantuan sosial apapun selama Covid-19 tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Cara mengecek apakah kita dapat bantuan prakerja?

Seperti yang tertera pada postingan tersebut, pengecekan penerima Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui SMS, email serta melalui dashboard pada laman prakerja.go.id. Apabila kamu tidak lolos nantinya akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun kamu.

Bantuan prakerja 2022 dapat berapa?

Kamis, 6 Oktober 2022 16:36 WIB Adapun sejumlah pelatihan yang akan diberikan berupa pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan rincian bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja dengan nilai total Rp 4,2 juta per individu.