Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007 Show 🔍 Mimpi Melihat Lafadz Allah Di Langit, Azab Istri Selingkuh Dari Suami, Keuntungan Diikuti Makhluk Halus, Onani Menurut Agama, Sholat Nisfu, Doa Jamak Takhir Ada orang yang malamnya mimpi basah, kmudian dia bangunya telat, waktu bangun matahari sdh mau terbit. Jika dia mandi dulu, dipastikan matahari sdh tinggi, apakah dia boleh langsung shalat subuh hanya dg wudhu? Trims Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Orang yang junub wajib mandi terlebih dahulu jika dia hendak shalat. Karena suci dari hadats besar merupakan syarat sah shalat. Allah berfirman, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ”Jika kalian junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6) Hukum ini berlaku meskipun waktu shalat sangat mepet atau bahkan waktu shalat sudah berlalu. Sehingga mereka yang telat bangun ketika subuh sementara dia junub, dia tetap wajib mandi terlebih dahulu, meskipun dipastikan akan nabrak waktu terbitnya matahari. Syaikhul Islam mengatakan, ومن استيقظ آخر وقت صلاة وهو جنب وخاف إن اغتسل خرج الوقت اغتسل وصلى , ولو خرج الوقت , وكذا من نسيها Orang yang bangun tidur di penghujung waktu shalat ketika dia junub, sementara dia khawatir jika dia mandi dulu maka waktu shalat akan berakhir, dia tetap wajib untuk mandi dan shalat, meskipun waktu shalat telah berakhir. Demikian pula yang berlaku untuk orang yang lupa. (al-Ikhtiyarat al-Fiqhiyah, hlm. 16). Kemudian, kami menegaskan bahwa orang yang bangun ketika matahari sudah terbit, dia tetap wajib shalat subuh, sebagaimana yang pernah dibahas di: Hukum Orang Tertidur Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
🔍 Syarat Shalat Tahajud, Masa Nifas Berapa Hari Menurut Islam, Flek Saat Puasa, Cara Mendoakan Orang Yang Kita Cintai, Qada Dan Qadar Sering Disebut Dengan Sebutan, Dalil Tentang Jodoh Ditangan Allah Assalamu alaikum. dari rahman d mamuju, oy ustad bila kita brmim basah, sedangkan kita mau sholat subuh apa kita harus mandi dulu, atau bisa langsung ngerjakan sholat tnpa mandi, maksi wassalam. (08134XXX) Ass, pk ustad’ ak asep dari bogor 27 thn’ apa hkum ny’ klw kita mmpi bsah’ tpi lom mndi junub’ tpi kta mlkukan shlt’ apa hkum ny’. (081360xxx) Jawab: Alaykumus salaam wr. wb. Mimpi Basah (ihtilam) adalah mimpi bersetubuh. Biasanya ketika bangun didapati celana atau sarungnya basah oleh sperma pada laki-laki atau lendir vagina pada perempuan. Mimpi basah biasa terjadi pada laki-laki atau perempuan yang sudah dewasa. Pada ABG mimpi basah menjadi tanda bahwa dirinya sudah baligh (dewasa). Dari Ummu Salamah ra: “Bahwa Ummu Sulaim berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu mengenai kebenaran! Wajibkah perempuan itu mandi bila ia bermimpi?” Jawab Nabi, “Ya, bila ia melihat air (sperma atau lendir vagina, red).” (HR. Bukhari dan Muslim) Jadi jika setelah mimpi basah, seseorang mendapati kemaluannya mengeluarkan sperma (bagi laki-laki) atau lendir vagina (bagi perempuan), baik ketika ia masih di tempat tidur maupun ketika turun berjalan dari tempat tidur, maka wajib baginya untuk mandi jika ia akan shalat. Sebaliknya jika setelah mimpi basah, ia tidak mendapati kemaluannya mengeluarkan sperma atau lendir vagina, maka ia tidak wajib mandi jika ia akan shalat. Shalat tanpa bersuci, baik suci dari hadats kecil maupun hadats besar, tentu saja tidak akan diterima Allah. Nabi saw bersabda: Laa yaqbalullaaHu shallaatan bighayri thaHuurin… Artinya: Allah tiadalah menerima shalat tanpa bersuci… (HR. Jama’ah kecuali Bukhari) Keluar sperma karena bermimpi basah menyebabkan seseorang berhadats besar. Oleh karena itu, jika seseorang berhadats besar lalu ia shalat tanpa bersuci (mandi) maka shalatnya tidak sah dan harus diulang. [UMAR ABDULLAH] Assalamualaikum warahmatullah hibarakatauh….. ustadz saya mau nanya, apakah sah sholat saya ketika kita menggunakan pakaian yang terkena mimpi basah… mohon penjelasannya ustadz Jawaban: السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Sebelum menjawab pertanyaan anda ada yang ingin kami sampaikan, kalimat salam di atas bukan hibarakatauh tapi wabarakatuh… Islam adalah agama Mulia yang mengajarkan kebersihan dan kesucian kepada pemeluknya, terutama saat beribadah, seperti shalat, seorang Muslim harus berpakaian bersih dan suci dari kotoran najis. Untuk pertanyaan anda di atas terkait hukum mani itu sendiri dalam fikih Islam apakah mani najis atau tidak. Ada beberapa pandangan ulama mengenai hukum air mani, apakah dia najis sehingga bila terkena pakaian yang akan kita gunakan shalat maka kita harus mencucinya hingga suci atau menggantinya dengan pakaian yang suci, atau air mani itu suci, kalau dia suci maka sah shalat kita bila menggunakan pakaian yang terkena mimpi basah tersebut. Pertama: Mani itu najis seperti halnya air seni, maka pakaian yang terkena mani tersebut bila mau digunakan untuk shalat harus dicuci terlebih dahulu baik pakaian yang terkena mani tadi sudah kering atau masih basah. Menurut pendapat ini bila seseorang shalat menggunakan pakaian yang terkena mani ini, tentu shalatnya tidak sah dan shalatnya harus diulang dengan menggunakan pakaian lain yang bersih dan suci. Kedua: Mani itu najis, namun kalau bekas mani yang menempel pada pakaian tersebut sudah kering cukup dengan menghilangkan bekas maninya dengan cara dikerik, digosok atau sejenisnya, tidak perlu dicuci dan shalatnya sah. Kalau air maninya yang terkena pakaian masih basah maka tidak boleh digunakan untuk shalat dan shalatnya juga tidak sah, karena kalau masih basah dianggap masih najis. Ketiga: Air mani itu suci, maka orang yang shalat dengan pakaian yang terkena mani sah shalatnya baik dalam keadaan masih basah atau sudah kering. Namun bila mani yang menempel sudah kering pada pakaian yang terkena mani dari mimpi basah tersebut maka dianjurkan agar bekas mani dari mimpi basah tersebut dikerik atau dihilangkan bila sudah kering. anjuran tersebut berdasarkan hadits Aisyah RA: “كنت أفرك المني من ثوب رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا كان يابسا وأغسله إذا كان رطبا”. “Aku pernah mengerik mani (yang menempel) pada pakaian Rasulullah SAW bila sudah kering dan aku cuci bila masih basah”. (HR. Daruquthni) Pendapat ketiga ini yang banyak dipilih oleh para ulama karena dianggap paling kuat. Lalu bila kita cenderung dan yakin bahwa air mani itu suci, ada hal yang tidak boleh dilupakan yaitu mandi wajib. walau pun seseorang shalat menggunakan pakaian yang terkena mani ini sah hukumnya, namun jangan lupa untuk madi wajib dulu terlebih dahulu, karena dia telah bermimpi basah keluar mani. Kami berharap penjelasan memberikan pengetahuan kepada kita yang belum mengetahuinya, dan semoga Allah SWT menerima ibadah kita semua, Amin. Wallahu a’lam bishshawab. والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته Taufik Hamim Effendi, Lc., MA Bila ingin bertanya silahkan kirimkan email ke [email protected] _______________________________________________________ Lembaga Pelayanan Dakwah (LPD) Eramuslim VISI Menjadi Lembaga Perekat Umat Misi 1. Membentuk masyarakat yang berakhlaqul kalimah 2. Menyebarkan nilai-nilai islam rahmatan lil alamin 3. Melayani kebutuhan dakwah di tengah masyarakat. Motto Struktur LPD Eramuslim Anggota Korps Da’i LPD Eramuslim:
Pelayanan 1. Khutbah jumat 2. Khutbah Idul fitri dan Idul adha 3. Khutbah Nikah 4. Kajian 5. Seminar 6. Kegiatan Ramadhan 7. Penerjemahan bahasa arab 8. Bimbingan dan pelayanan haji dan umrah 9. Workshop janaiz, mawarits 10. Buletin dll *** Untuk mengundang Da’i LPD Eramuslim ke Masjid, Kantor, kampus dll di Jakarta dan daerah serta LN silahkan mengajukan permohonan tertulis kemudian kirim ke email: [email protected] Apakah mimpi basah masih bisa shalat?Bila keluar mani maka, ia tidak boleh sholat dan membaca Al Quran. "Bahkan kalaupun tidak bermimpi tapi keluar air mani maka dia wajib mandi besar. Selagi belum mandi besar, haram dia membaca Al Quran dan juga tidak boleh melakukan sholat. Adapun puasanya sah," ujar Buya Yahya.
Apakah berdosa jika mimpi basah?Dalam hal ini, dijelaskan bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab atau aturan Allah. Di mana Allah tidak membebani umatnya dengan berbagai hukum saat dalam keadaan terlelap. Sehingga orang yang berpuasa dan mengalami mimpi basah ketika tidur, maka dia tidak berdosa dan puasa yang dijalankan tetap sah.
Apa hukumnya mimpi basah dalam Islam?Tidak ada hukum terkait mimpi yang dialami seseorang, baik itu halal atau haram. Hukum syariat hanya berlaku untuk kegiatan yang terjadi sebelum tidur. Ketika seseorang berhadas besar (junub), maka ia diwajibkan mandi besar agar kembali berada dalam kesucian.
Apakah mengeluarkan sperma sholat tidak diterima?Sebaliknya jika setelah mimpi basah, ia tidak mendapati kemaluannya mengeluarkan sperma atau lendir vagina, maka ia tidak wajib mandi jika ia akan shalat. Shalat tanpa bersuci, baik suci dari hadats kecil maupun hadats besar, tentu saja tidak akan diterima Allah.
|