Pengertian Zina, Macam-Macam Zina dan Contohnya, Hukum Zina, Hukuman Bagi Pelaku Zina Serta Dampak Akibat Perbuatan Zina Terlengkap – Zina adalah melakukan hubungan badan antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya suatu ikatan pernikahan yang sah menurut syariat agama tanpa adanya paksaan dan dilakukan secara sadar. Zina adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh suatu hubungan pernikahan atau perkawinan. Secara umum, zina tidak hanya melakukan persetubuhan namun juga segala aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia. Dalam QS. Al-Isra’: 32, Allah SWT berfirman: Show وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا Yang dimaksud dengan perbuatan mendekati zina yang dilarang adalah melakukan perbuatan yang dapat mengundang syahwat lawan jenis yang bukan muhrim seperti berpacaran, menonton video porno, melihat anggota badan lawan jenis dengan penuh nafsu, berpakaian tidak menutupi aurat dan lain sebagainya. Menurut Imam Ghazali, Zina adalah perbuatan keji (dosa besar) yang tampak, sedangkan zina tersembunyi adalah mencium, menyentuh kulit, dan memandang dengan syahwat. Rasulullah Saw bersabda : “Kedua mata itu (bisa) melakukan zina, Kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, Kedua kaki itu (bisa) melakukan zina, Dan Kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh kemaluan”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas dan Abu hurairah). Dalam agama islam, pelaku perzinahan dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu pezina muhsan dan ghairu muhsan. Pezina muhshan adalah pezina yang telah memiliki pasangan sah atau sudah menikah. Penzina ghayru muhshan adalah pezina yang belum pernah menikah atau tidak memiliki pasangan yang sah. Macam-Macam ZinaZina Al-LamanZina Al-Laman adalah zina yang umumnya dilakukan dengan mengunakan panca indera, seperti:
Zina MuhsanZina Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang telah menikah atau telah memiliki suami atau istri. Zina Gairu MuhsanZina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah. Hukum ZinaDalam islam, perbuatan zina sangatlah diharamkan dan termasuk dalam dosa besar. Dalam QS. Al-Furqan:68-69, Allah SWT berfirman: وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا Hukuman untuk pelaku zina menurut agama Islam, yaitu:
Seperti yang diriwayatkan dalam hadist dan surah berikut ini: “Ada seorang laki-laki yang datang kepada rasulullah S.A.W. Ketika dia sedang berada di dalam masjid. Laki-laki itu memanggil-manggil rasulullah seraya mengatakan, “Hai rasulullah aku telah berbuat zina, tetapi aku menyesal.” Ucapan itu diulanginya sampai empat kali. Setelah rasulullah mendengar pernyataan yang sudah empat kali diulangi itu, lalu dia pun memanggilnya, seraya berkata, “Apakah engkau ini gila?” “Tidak.”, jawab laki-laki itu. Nabi bertanya lagi, “Adakah engkau ini orang yang muhsan?” “Ya.”, jawabnya. Kemudian, rasulullah bersabda lagi, “Bawalah laki-laki ini dan langsung rajam oleh kamu sekalian.” – HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”- QS. An-Nur 24:2 “Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sungguh Allah telah memberi jalan kepada mereka. Jejaka yang berzina dengan gadis didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan orang yang telah menikah melakukan zina didera seratus kali dan dirajam.” – H.R. Muslim dari Ubadah bin Samit Akibat Perbuatan ZinaDampak akibat perbuatan zina tidak hanya terjadi bagi pelaku namun juga bagi lingkungan. Dampak Bagi Pelaku Zina
Dampak Bagi lingkungan
Hikmah Pelarangan ZinaDengan adanya pelarangan zina, maka ada hikmah bagi kita diantaranya:
Demikian artikel pembahasan tentang”Pengertian Zina, Macam-Macam Zina, Hukum Zina Serta Dampak Akibat Perbuatan Zina Terlengkap “, semoga bermanfaat.
|