Berapa gaji pembantu rumah tangga di Jakarta?

KARANGANYAR, iNews.id - Besaran gaji pembantu atau asisten rumah tangga (ART) ini tentu disesuaikan dengan beban kerja, pengalaman, dan sistem kerjanya. 

Di tiap-tiap daerah, besaran gaji pembantu rumah tangga tahun 2022 ini sangat bervariasi untuk beberapa wilayah di Indonesia.

BACA JUGA:
Terancam Sanksi FIFA, Pengamat Sosial Solo Pertanyakan Nasib Pemain Naturalisasi Hingga Gaji Pemain

Selain itu, gaji pembantu rumah tangga juga biasanya bergantung pada perusahaan yang menyalurkannya. Umumnya, besarannya disesuaikan dengan kemampuan calon ART yang akan dikirim ke rumah-rumah. 

Seperti di sadur iNewskaranganyar.id berdasarkan catatan IDXChannel, besaran gaji pembantu rumah tangga tahun 2022 di berbagai wilayah di Indonesia antara lain sebagai berikut. 

Besaran Gaji Pembantu Rumah Tangga Tahun 2022

BACA JUGA:
BLT Subsidi Gaji Cair Senin Ini, Ada yang Ditransfer dan Bisa Diambil di Kantor Pos

Besaran gaji pembantu rumah tangga di beberapa wilayah Indonesia antara lain sebagai berikut.

1. Jawa Barat

Gaji pembantu rumah tangga di wilayah Sumatera Barat berkisar mulai dari Rp2.000.000 – Rp2.200.000 per bulan. 

Pembantu rumah tangga menjadi salah satu profesi yang mulia. Dengan adanya pembantu rumah tangga, pekerjaan yang seharusnya Anda kerjakan seorang diri, bisa cukup diringankan dan Anda memiliki waktu luang untuk melakukan aktivitas lainnya. Namun, masih banyak kasus majikan yang memberi gaji pembantu rumah tangga tidak sesuai standar.

Ya, Anda memang tidak salah membaca. Pembantu rumah tangga sering mengalami eksploitasi dan kekerasan oleh majikannya. Misalnya saja, seorang pembantu rumah tangga memiliki beban kerja yang berat dan hampir 24 jam, namun gaji yang diterima sangat kecil. Bahkan, pembantu rumah tangga tidak mendapatkan hak-haknya seperti standar keamanan dan keselamatan dalam bekerja.

Apabila Anda ingin menggunakan jasa pembantu rumah tangga, ketahui terlebih dahulu beberapa hal yang akan kami bahas di artikel ini. Mulai dari standar gaji pembantu rumah tangga, hak dan kewajiban pembantu rumah tangga, tugas pembantu rumah tangga, serta tips memilih jasa pembantu rumah tangga.

Daftar Isi Sembunyikan

  • Standar Gaji Pembantu Rumah Tangga
  • Hak dan Kewajiban Pembantu Rumah Tangga
  • Tugas Pembantu Rumah Tangga
  • Tips Memilih Jasa Pembantu Rumah Tangga

Standar Gaji Pembantu Rumah Tangga

Pembantu rumah tangga di Indonesia umumnya memiliki sistem kerja yang berbeda. Ada pembantu rumah tangga dengan sistem kerja pulang pergi dan ada pembantu rumah tangga dengan sistem kerja menginap di rumah majikan. Beda sistem kerja, beda juga gaji pembantu rumah tangga yang akan didapat.

Gaji Pembantu Rumah Tangga Pulang Pergi

Pembantu rumah tangga PP (pulang pergi) adalah mereka yang bekerja melakukan tugas rumah tangga tanpa harus menginap di rumah majikannya. Seorang pembantu rumah tangga PP ini sering bekerja pada pagi hari dan pulang pada sore hari, bekerja pada pagi hari saja, bekerja pada sore hari saja, atau bekerja berdasarkan panggilan (freelance). Intinya tergantung kesepakatan kerja antara PRT dengan majikan.

Rata-rata besaran gaji pembantu rumah tangga pulang pergi dan cara menghitung gaji pembantu pulang pergi akan kami jelaskan lebih lanjut.

  • PRT yang bekerja dari pagi hingga sore dengan jobdesk banyak, umumnya mendapat gaji sekitar Rp 750 ribu – Rp 2 juta per bulannya. Gaji ini sudah termasuk transport. Namun gaji ini bisa berbeda tergantung di lokasi mana PRT bekerja dan seberapa jauh jarak rumah PRT dengan majikan.
  • PRT yang bekerja pada pagi hari saja atau sore hari saja dengan jobdesk lengkap, umumnya mendapat gaji sekitar Rp 500 ribu – Rp 1,5 juta. Gaji ini juga bisa berbeda tergantung lokasi kerja.
  • PRT panggilan (freelance) hanya dipanggil saat dibutuhkan. PRT panggilan umumnya mendapat bayaran per hari, yakni Rp 100 ribu per hari.

Baca juga:  Gaji Pegawai Bank BRI 2022: Syarat, dan Cara Pendaftaran

Gaji Pembantu Rumah Tangga Menginap

Pembantu rumah tangga menginap adalah mereka yang bekerja melakukan tugas rumah tangga dengan menginap di rumah majikannya. Semua keperluan PRT, seperti biaya makan, listrik, hingga air menjadi tanggungan majikan. Bahkan, PRT yang menginap wajib mendapat THR dan uang transport saat PRT pulang kampung.

Meskipun selama 24 jam PRT ini di rumah majikan, namun bukan berarti PRT harus melakukan tugasnya selama 24 jam non stop. Jobdesk yang harus dijalankan PRT harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sejak awal, yakni PRT dan majikan.

Untuk gaji, rata-rata gaji pembantu rumah tangga menginap ini antara Rp 1,5 juta – Rp 2,5 juta per bulan. Gaji ini tergantung dari lokasi dimana PRT bekerja dan kesepakatan bersama.

Hak dan Kewajiban Pembantu Rumah Tangga

Hak-Hak Dasar Pembantu Rumah Tangga

Bukan hanya pekerja kantoran saja yang memiliki hak dalam bekerja, pembantu rumah tangga pun juga. Namun sayangnya masih banyak majikan yang ceroboh masalah ini. Pembantu rumah tangga memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi oleh majikannya. Misalnya saja:

  • Jam kerja maksimal 8 jam per hari. Jam ini dapat disesuaikan.
  • Ada waktu cuti. Yang mana, waktunya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak.
  • Pembayaran gaji tidak lebih dari satu bulan.
  • Pemberian Tunjangan Hari Raya (wajib).
  • Memperhatikan keselamatan dan keamanan PRT.
  • Pemberian tunjangan sehari-hari (dapat disesuaikan).
  • Mendapatkan tempat tinggal yang layak.
  • Waktu untuk beribadah.
  • Ada waktu untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Sementara itu, berdasarkan pembahasan Konvensi No. 189, hak-hak dasar pekerja rumah tangga antara lain:

  1. Promosi dan perlindungan hak asasi manusia seluruh pekerja rumah tangga (Pembukaan Pasal 3).
  2. Penghormatan dan perlindungan prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja:
  • kebebasan berserikat dan pengakuan efektif terhadap hak atas perundingan bersama
  • penghapusan segala bentuk kerja paksa atau kerja wajib
  • penghapusan pekerja anak
  • penghapusan diskriminasi dalam hal pekerjaan dan jabatan (Pasal 3, 4, 11).
  1. Perlindungan efektif dari segala bentuk penyalahgunaan, pelecehan dan kekerasan (Pasal 5).
  2. Ketentuan kerja yang fair dan kondisi hidup yang layak (Pasal 6).
  3. Informasi mengenai syarat dan ketentuan kerja.
  4. Pekerja rumah tangga harus diberi informasi mengenai syarat dan ketentuan kerja mereka dengan cara yang mudah dipahami, sebaiknya melalui kontrak tertulis (Pasal 7).

Baca juga:  Gaji UMR Bangkalan 2022 dan Gaji UMK Bangkalan 2022

Kewajiban Pembantu Rumah Tangga

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, ada beberapa jenis kewajiban yang harus pembantu rumah tangga tunaikan. Berikut diantaranya:

  • Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Perjanjian Kerja.
  • Menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
  • Menjaga etika dan sopan santun di dalam keluarga Pengguna.
  • Memberitahukan kepada Pengguna dalam waktu yang cukup apabila PRT akan berhenti bekerja.

Tugas Pembantu Rumah Tangga

Secara umum, tugas pembantu rumah tangga antara lain:

  • Menyiapkan dan atau memasak makanan dan minuman.
  • Mencuci piring dan peralatan makan lainnya.
  • Menyapu dan mengepel lantai rumah dari kotoran dan debu.
  • Mencuci baju serta pakaian lainnya.
  • Membuang sampah ke pembuangan sampah.
  • Merawat dan menyiram tanaman.
  • Menguras bak mandi.
  • Membersihkan lingkungan depan rumah.
  • Menjemur dan menyetrika pakaian pemilik rumah yang telah dicuci bersih.
  • Menyikat lantai dan dinding kamar mandi.
  • Belanja keperluan sehari-hari.

Tips Memilih Jasa Pembantu Rumah Tangga

Memilih pembantu rumah tangga merupakan pekerjaan yang mudah, tetapi sulit dilakukan. Mudah karena ada banyak agen penyedia jasa pembantu rumah tangga, seperti di situs pembantuku.id, pembantu.com, yang bisa Anda gunakan dan banyak calon PRT yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Namun, menjadi sulit karena belum tentu sumber daya yang tersedia cocok dengan yang Anda cari.

Untuk mempermudah Anda menemukan pembantu rumah tangga yang sesuai dengan kriteria, berikut ini ada beberapa tips yang bisa Anda perhatikan:

  1. Menentukan anggaran

Anda tidak bisa asal menggunakan PRT, jika penghasilan Anda dan pasangan Anda sedikit. Paling tidak, Anda harus bisa mengalokasikan ¼ dari penghasilan Anda untuk memberi gaji pembantu rumah tangga sesuai dengan standar yang berlaku.

Jika ternyata ¼ dari penghasilan Anda jumlahnya masih dibawah standar gaji pembantu rumah tangga, itu berarti Anda perlu mempertimbangkan lagi untuk menggunakan jasa PRT. Sementara itu, jika ternyata ¼ dari penghasilan Anda jumlahnya diatas standar gaji pembantu rumah tangga, itu berarti Anda bisa saja menggunakan lebih dari satu PRT.

  1. Memilih jasa PRT dari rekomendasi teman atau saudara

Baca juga:  63 Jabatan dan Gaji PT AHM Astra Honda Motor Terlengkap

Orang-orang terdekat biasanya mudah dipercaya. Anda bisa menggunakan jasa PRT dari rekomendasi teman atau saudara. Namun, Anda tetap harus hati-hati. Jangan mudah percaya sama orang asing, pun jangan juga terlena dengan rekomendasi teman atau saudara.

  1. Mencari tahu latar belakang agen penyalur dan menjelaskan kriteria PRT yang Anda butuhkan

Anda harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai latar belakang agen penyalur. Apakah itu agen bodong atau tidak. Jika terbukti agen terpercaya, Anda bisa menjelaskan secara detail mengenai kriteria PRT yang Anda butuhkan. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan pembantu yang cocok.

  1. Melakukan wawancara

Perhatikan gaya bicara calon PRT Anda. Jika gaya bicara calon PRT ini ketus, sebaiknya Anda mempertimbangkan kembali apakah yakin ingin merekrut jasa PRT yang demikian? Juga memperhatikan tentang gaya berpakaian dan sikap tubuh calon PRT.

  1. Meminta calon PRT mencontohkan pekerjaannya

Mengerjakan pekerjaan rumah memang terlihatnya mudah, tetapi apakah semua pembantu baru kompeten dalam melakukannya? Belum tentu. Maka dari itu, Anda bisa meminta calon PRT mencontohkan pekerjaannya sebelum melakukan kontrak kerja.

  1. Membuat kontrak kerja tertulis

Jika semuanya sudah cocok, bagian terakhir ini adalah membuat kontrak kerja secara tertulis dengan ART. Di dalam kontrak harus menjelaskan beberapa hal dasar, seperti halnya gaji pembantu rumah tangga setiap bulan dan jumlah cuti yang bisa diterima PRT.

Itulah pembahasan mengenai standar gaji pembantu rumah tangga, hak dan kewajiban pembantu rumah tangga, tugas pembantu rumah tangga, serta tips memilih jasa pembantu rumah tangga. Apabila kedepannya Anda berniat untuk menggunakan jasa PRT, jangan sampai menjadi majikan yang abai dengan beberapa hal di atas ya? Meskipun untuk gaji tidak bisa dijadikan patokan penuh, setidaknya Anda bisa lebih menghargai para PRT ini.

Berapa gaji pembantu 2022?

Gaji Pembantu Rumah Tangga Tahun 2022, sampai Rp2,5 Juta Per Bulan.

Berapa rata

Dari penelusuran Solopos.com dari berbagai sumber, Rabu (27/7/2022), nominal gaji ART di Jateng Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Sementara gaji ART di Solo rata-rata Rp1,2 juta per bulan dengan kualifikasi pembantu hingga baby sitter.

Gaji Pembantu Rumah Tangga di Jakarta berapa?

Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (10/5/2022), berikut kisaran Gaji pembantu rumah tangga tahun 2022 di sejumlah wilayah Indonesia: - DKI Jakarta: Rp2.300.000 – Rp2.500.000. - Jawa Barat: Rp1.800.000 – Rp2.300.000. - Jawa Tengah: Rp2.000.000 – Rp2.500.000.

Berapa gaji pembantu yang menginap?

Untuk gaji, rata-rata gaji pembantu rumah tangga menginap ini antara Rp 1,5 juta – Rp 2,5 juta per bulan. Gaji ini tergantung dari lokasi dimana PRT bekerja dan kesepakatan bersama.