tirto.id - Apa saja rukun khutbah jumat dan bagaimana syarat khutbah adalah hal-hal yang sebaiknya diketahui setiap Khatib dalam rangkaian pelaksanaan shalat Jumat.

Hari Jumat merupakan hari yang paling mulia dalam sepekan. Di hari tersebut, ibadah salat Zuhur digantikan dengan salat Jumat yang wajib dikerjakan bagi laki-laki muslim, mukallaf, sehat, dan bermukim.

Jika salat Zuhur dikerjakan dalam empat rakaat, salat Jumat hanya didirikan dalam dua rakaat.


Salat Jumat memiliki ketentuannya tersendiri yang berbeda dari salat Zuhur. Salah satu syarat sahnya adalah adanya khutbah yang harus disampaikan khatib kepada para jamaah.

Menurut Ahmad Zarkasih dalam Rukun dan Syarat Sah Khutbah Jumat Menurut Mazhab Syafi'iyah (2020: 11), tujuan khutbah itu adalah sebagai nasihat sekaligus peringatan untuk mentaati perintah Allah SWT serta menjauhi larangannya.

Inti nasihat dan larangan itu tertuang dalam salah satu isi khutbah Jumat yang wajib disampaikan yaitu wasiat takwa kepada para jamaah yang hadir saat itu.

Pemenuhan syarat khutbah merupakan salah satu hal yang menetukan absahnya ibadah salat Jumat.

Ketentuan mengenai syarat khutbah ini diambil dari teladan Nabi Muhammad SAW yang bersabda: "Salatlah kalian seperti kalian melihat bagaimana aku salat," (H.R. Bukhari dan Muslim).

Syarat Khutbah Jumat


Karena itu, syarat-syarat khutbah Jumat yang dituliskan di bawah ini berdasarkan hal-hal yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW ketika menyampaikan khutbah.

Apa saja syarat-syarat khutbah Jumat? Laman NU Online menuliskannya sebagai berikut:

  • Khatib harus laki-laki.
  • Khatib harus berusaha agar khotbahnya bisa didengar dan diperhatikan, baik dengan suara yang keras maupun dengan mikrofon, sehingga para jamaah bisa mendengar khutbah tersebut.
  • Khutbah harus disampaikan di kawasan tempat pelaksanaan salat Jumat
  • Khatib harus suci dari dua hadas, baik itu hadas kecil atau hadas besar.
  • Khatib harus suci dari najis.
  • Khatib harus menutup aurat.
  • Khutbah dilakukan dengan berdiri, bagi yang mampu.
  • Khutbah disertai duduk di antara dua khutbah.
  • Rukun-rukun khutbah Jumat dibaca secara berkesinambungan, maksudnya, tidak ada jeda atau pemisah berupa pembicaraan lain selain khutbah yang disampaikan.
  • Jarak antara khutbah dan salat Jumat harus sesingkat mungkin
  • Rukun-rukun khutbah mesti dibaca berbahasa Arab meliputi bacaan hamdalah, salawat, pesan takwa, bacaan ayat suci Alquran, dan bacaan doa untuk kaum muslimin. Adapun isi khutbah boleh disampaikan menggunakan bahasa non-Arab.
  • Khutbah dilakukan di waktu Zuhur.

Baca juga:

  • Khutbah Jumat Terbaru 2021: Hidup Bahagia dalam Islam Seperti Apa?
  • Khutbah Jumat Singkat Terbaru: Menahan Amarah Sesuai Anjuran Rasul


Rukun Khutbah Jumat


Terdapat 5 rukun khutbah Jumat, berikut selengkapnya:

  1. Melakukan Pujian untuk Allah SWT
  2. Membaca Sholawat Kepada Nabi Muhammad
  3. Berwasiat dan Mengajak Ketakwaan
    Tiga rukun teratas ini harus dibaca di 2 khutbah (pertama dan kedua).
  4. Membaca ayat al-Qur’an di salah satu antara 2 khutbah.
  5. Berdoa untuk Kaum Mukmin.

Baca juga:

  • Link Download Materi Khotbah Salat Jumat dari Kemenag Gratis
  • Apa Saja Keutamaan Hari Jumat Bagi Umat Islam?


Baca juga artikel terkait KHUTBAH JUMAT atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi

(tirto.id - Sosial Budaya)

Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Yulaika Ramadhani

Bagi para pria beragama Islam, hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri, dimana sholat dzuhur digantikan dengan sholat Jumat berjamaah.

Salat Jumat wajib dikerjakan bagi laki-laki muslim, mukallaf, sehat, dan bermukim.

Ritual khotbah Jumat dilakukan sebelum shalat Jumat dikerjakan.

Khotbah Jumat dilakukan 2 kali, di antara khutbah pertama dan kedua harus dipisah dengan duduk.

Khotbah Jumat memiliki syarat dan rukun-rukun tertentu yang harus terpenuhi.

Apabila rukun dan syarat tersebut tidak terpenuhi, maka khotbah dan sholat Jumat pun tidak sah.

Berikut ini Orami sudah merangkum syarat serta rukun khotbah Jumat menurut NU. Disimak yuk, Dads!

Baca Juga: Tata Cara Sholat Jumat Hingga Doa yang Dianjurkan, Yuk Simak!

Syarat Khotbah Jumat

Foto: Salat di Masjid (Istock.com)

Khutbah Jumat memiliki 12 syarat yang harus terpenuhi. Apa saja, Dads?

1. Khatib Harus Laki-Laki

Syarat ini juga berlaku selain khutbah Jumat, seperti khotbah shalat hari raya dan shalat gerhana.

Dengan demikian, tidak sah apabila khotbah dilakukan oleh perempuan.

Syekh al-Qalyubi mengatakan:

ويشترط كون الخطيب ذكرا أو كونه تصح إمامته للقوم كما قاله شيخنا الرملي واعتمده شيخنا الزيادي الى ان قال وشرط الذكورة جار في سائر الخطب كالإسماع والسماع وكون الخطبة عربية

“Disyaratkan khathib seorang laki-laki atau orang yang sah menjadi imam bagi jamaah sebagaimana yang dikatakan Syekh al-Ramli dan dibuat pegangan oleh guru kami Syekh al-Zayadi.

Syarat ini berlaku juga di selain khotbah Jumat sebagaimana syarat khotbah harus diperdengarkan dan didengar oleh jamaah serta syarat harus berbahasa Arab.” (Syekh al-Qalyubi, Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli, juz 1, hal. 322).

2. Khotbah Dapat Didengar Seluruh Jamaah

Khotbah Jumat disyaratkan harus dengan suara yang keras. Sekiranya dapat didengar oleh jama’ah Jumat yang mengesahkan pelaksanaan sholat Jumat.

Yaitu setiap muslim yang baligh, berakal, merdeka, berjenis kelamin laki-laki dan bertempat tinggal tetap (muqim mustauthin). 

Baca Juga: Bacaan Doa, Niat, dan Tata Cara Sholat 5 Waktu yang Benar

3. Khotbah Berada di Tempat Pelaksanaan Sholat Jumat

Penyampaian khotbah Jumat harus berada di kawasan tempat pelaksanaan Jumat.

Maksudnya, posisi khatib harus berada di titik yang masih tergolong wilayah pelaksanaan Jumat.

Meski Jamaah Jumat mendengarkan khotbah di luar kawasan Jumat, khotbah tetap sah, asalkan khatib menyampaikannya di kawasan pelaksanaan Jumat.

4. Khatib Harus Suci

Syarat keempat adalah, khatib harus suci dari 2 hadats, baik hadats besar maupun kecil.

5. Khatib Suci Dari Najis

Suci dari najis berarti khatib harus sudah mandi besar bila baru saja bersentuhan dengan barang najis, maupun melakukan tindakan yang membuat sholat tidak sah.

6. Menutup Aurat

Syarat khotbah Jumat ini juga berlaku tidak hanya khatib tapi juga jamaah sholat Jumat.

Baca Juga: 7 Manfaat Gerakan Sholat untuk Kesehatan, Masya Allah!

7. Berdiri Bagi yang Mampu

Khotbah Jumat dilakukan oleh khatib yang mampu berdiri, serta bersuara lantang.

8. Duduk Diantara Dua Khotbah

Khotbah Jumat dilaksanakan 2 kali. Di antara kedua khotbah, harus dipisah dengan duduk.

Standar duduk di antara 2 khotbah seperti tuma’ninah dalam salat.

9. Rukun Khotbah

Sebagai syarat khotbah, maka rukun-rukun khotbah Jumat harus dibaca secara berkesinambungan, tidak boleh ada jeda atau pemisah berupa pembicaraan lain yang menyimpang dari khotbah.

Baca Juga: Pahala Berlipat Datang Saat Mengerjakan Amalan Hari Jumat Ini, Catat!

10. Perhatikan Waktu Khotbah

Jarak antara waktu khotbah Jumat dengan sholat Jumat tidak boleh terlalu lama, harus sesingkat mungkin.

11. Pelafalan Rukun Khotbah Jumat dengan Bahasa Arab

Syarat khotbah Jumat ini juga tidak boleh tidak diikuti.

Rukun-rukun khotbah harus diafalkan dalam bahasa Arab.

Sementara itu, isi khotbah Jumat boleh disampaikan dengan bahasa lain.

12. Waktu Pelaksanaan

Untuk pelaksanaan khotbah Jumat, harus dilakukan di waktu dzuhur.

Baca Juga: Keutamaan Meninggal di Hari Jumat Menurut Para Ulama

Rukun Kutbah Jumat

Foto: Salat Sunnah di Masjid (thestar.com)

Tidak hanya menerapkan syarat-syarat khotbah Jumat, ada pula rukun khotbah Jumat yang harus dilaksanakan.

Rukun dua khotbah Jumat, yaitu:

1. Mengucap Puji-Pujian

Rukun khutab Jumat yang pertama adalah mengucapkan puji-pujian kepada Allah SWT.

Ini adalah keterangan amal Rasulullah yang diriwayatkan oleh Muslim.

2. Mengucap Syahadat

Rukun khotbah Jumat kedua adalah syahadat, dengan bersaksi tidak ada Tuhan yang sebenarnya melainkan Allah dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah pesuruh-Nya.

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ خُطْبَةٍ لَيْسَ فِيهَا تَشَهُّدٌ فَهِيَ كَالْيَدِ الْجَذْمَاءِ

“Tiap-tiap khotbah yang tidak ada tasyahud (syahadat) padanya, maka khotbah itu seperti tangan yang terpotong” (HR Abu Dawud).

3. Berwasiat (Nasihat)

Berwasiat (nasihat) dengan takwa dan mengajarkan apa-apa yang perlu kepada pendengar khotbah Jumat, sesuai dengan keadaan tempat dan waktu.

Isinya baik urusan agama maupun urusan dunia, seperti:

  • Ibadah kesopanan
  • Pergaulan
  • Perekonomian
  • Pertanian
  • Siasat

Isi khotbah Jumat tersebut harus menggunakan bahasa yang mampu dipahami pendengarnya dengan baik.

Baca Juga: 9 Hadits dan Ayat Alquran tentang Jual Beli, Insya Allah Transaksi Lebih Berkah!

4. Membaca Ayat Al-Qur'an pada Salah Satu Kedua Khotbah

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim disebutkan:

لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَتَانِ كَانَ يَجْلِسُ بَيْنَهُمَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيُذَكِّرُ النَّاسَ حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ قَائِمًا ثُمَّ يَقْعُدُ قَعْدَةً لَا يَتَكَلَّمُ وَسَاقَ الْحَدِيثَ

"Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa dan Utsman bin Abi Syaibah sedangkan makna haditsnya dari Abu Al Ahwash telah menceritakan kepada kami Simak dari Jabir bin Samurah dia berkata;

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa menyampaikan 2 kali khotbah, beliau duduk di antara 2 khotbah tersebut, beliau membaca Alquran dan memberi peringatan kepada orang-orang."

Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Simak bin Harb dari Jabir bin Samurah dia berkata; saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam khutbah dengan berdiri kemudian duduk, beliau tidak mengatakan sepatah kata pun... kemudian dia melanjutkan hadits tersebut."

5. Berdoa

Rukun khotbah Jumat yang terakhir adalah berdoa untuk mu'minin dan mu'minat pada khotbah yang kedua.

Sebagian ulama berpendapat bahwa doa dalam khotbah tidak wajib sebagaimana juga di lain khotbah, tidak wajib.

Baca Juga: Simak Seperti Apa Hukum Khutbah Nikah dalam Agama Islam Berikut Ini

Nah, itu dia Dads syarat dan rukun khotbah Jumat yang harus diketahui. Insya Allah sholat Jumat akan sah dan semakin khusyuk.

Apakah syarat

Khatib harus suci dari hadas besar maupun kecil. Khatib harus menutup aurat. Khatib harus berdiri bila mampu. Khutbah harus dilakukan pada saat dzuhur usai azan ke-2 shalat Jumat.

Apa saja syarat wajib shalat Jumat dan syarat khutbah Jumat?

Berikut ini adalah syarat-syarat sah pelaksanaan shalat Jumat:.
Shalat Jumat dan kedua kutbahnya dilakukan di waktu zuhur. ... .
Dilaksanakan di area pemukiman warga. ... .
Rakaat pertama Jumat harus dilaksanakan secara berjamaah. ... .
Jamaah shalat Jumat adalah orang-orang yang wajib menjalankannya..

Apa saja syarat khutbah Jumat brainly?

Syarat khutbah Jumat:.
khotib harus suci dari hadas dan najis..
khotib harus menutupi aurat..
khotbah dimulai setelah waktu shalat zuhur..
khotbah dilakukan dengan berdiri (jika mampu).
khotib duduk sejenak antara dua khutbah..
suara khotib harus keras sedemikian rupa sehingga dapat didengar oleh jamaah..