Apakah sang istri berdosa bila meminta kepada suami untuk keluarganya tinggal sendiri? Suami sudah punya rumah sendiri di dekat rumah ibunya. Dengan begitu, ibu jadi tinggal sendirian karena anak2nya yang lain susah untuk tinggal disini. Namun suami masih bisa setiap hari mengunjungi ibunya. Show Sang istri meminta tinggal sendiri karena jika terus menerus ada konflik dengan ibu mertua, bisa mempengaruhi psikis istri dan menghambat proses menyusui, ditambah sang istri sedang hamil anak kedua. Membuat semakin mudah sensitif. Jazakallahu khairan nasihatnya ustadz. (Disampaikan oleh Ummu Fulan, Sahabat BiAS T02) Jawaban : وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسْـمِ اللّهِ Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du. Seorang suami wajib menyediakan rumah untuk tempat tinggal istrinya sesuai dengan kemampuannya, dan tidak boleh mengumpulkan istri dengan kerabatnya –termasuk orang tuanya- dalam satu rumah. Allah berfirman: أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ “Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka.” Para ulama berdalil dengan ayat diatas, tempat tinggal merupakan hak seorang istri, dan dia boleh menolak untuk tinggal dengan orang tua suami atau kerabat lainnya, terlebih lagi kalau seandainya ada mudharat ketika tinggal bersama orang tua. BACA JUGA
Baca Juga: Al-Quran dan Hadits Adalah Wahyu dari Allah Maka, bicaralah baik – baik dengan suami, ingatkan kewajibannya, dan sebutkan mudharat – mudharat kalau seandainya tinggal bersama orang tua. Tidak serumah dengan orang tua tidaklah menghalangi seorang anak untuk berbakti dengan orang tuanya, seorang anak bisa untuk mengunjungi orang tuanya setiap hari, selalu menanyakan kabar, berkata kepada mereka dengan perkataan yang lembut, dan perbuatan baik lainnya. Saya dan istri saya tinggal di rumah terpisah dengan rumah keluarga saya, hal ini karena banyaknya permasalahan yang terjadi, saya telah berjanji untuk tidak berpisah dengan mereka, setelah beberapa lama ayah saya meminta saya untuk pulang ke rumah tinggal bersama dengan saya dan istri saya. Namun istri saya menolak, maka apa yang harus saya lakukan ?, apakah saya harus mentaati ayah saya dan melanggar janji di antara kami ?, apakah saya termasuk pada firman Allah –Ta’ala-: وَأَوْفُواْ بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً سورة الإسراء/34 . “…dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”. (QS. Al Isra’: 34) Sedangkan mengenai talak, hal itu diperbolehkan bagi Anda jika memang memerlukannya dan Anda harus mengafarahi (menebus) sumpah atau janji Anda. Hal ini tidak bertentangan dengan firman-Nya, “Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al-Isra: 34) Sebab yang dimaksud di sini adalah janji yang tidak mengharamkan yang halal. Syaikh Shalih al-Fauzan, Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008 Artikel www.KonsultasiSyariah.com Materi terkait mertua:1. Ditolak Calon Mertua. 🔍 Apa Arti Jahiliyah, Hukum Mas Kawin Uang, Cara Mengobati Keteguran, Khodam Penjaga Bismillah, Cara Kirim Doa Arwah, Orang Ciuman Di Kamar Mandi MuslimTerkini.com - Ulasan ini akan membahas mengenai apakah istri bolehkah menolak tinggal serumah dengan mertua. Juga menyuguhkan infografis supaya Anda lebih mudah memahaminya. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa pasangan suami istri akan menjalani kehidupan bersama. Bahtera rumahtangga impian adalah keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Namun ada kalanya pasangan suami istri dihadapkan dengan kondisi dimana harus tinggal dirumah mertua, misal jika orangtua sang suami meminta untuk ditemani. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) membagikan infografis mengenai hubungan dalam rumah tangga, yakni terkait istri tinggal dirumah mertua. Baca Juga: 12 Hak Istri atas Suami, Terapkan Agar Hubungan Tetap Harmonis Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Bersentuhan Suami Istri Setelah Berwudhu Bimas Islam menuturkan, menurut UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 78 Kompilasi Hukum Islam, Pasal 32 disebutkan bahwa suami istri diharuskan untuk mempunyai tempat kediaman yang tetap yang ditentukan oleh suami istri bersama. Ada saja istri yang menolak serumah dengan mertuanya. Tentu dengan berbagai alasan. Selain alasan ingin mandiri dalam berumah tangga, ada juga yang tak begitu cocok serumah dengan keluarga suaminya. Menurut Imam Nawawi dalam kitab Fatawa al-Imam an-Nawawi, seorang suami, dalam hal ini, boleh mengutamakan istri daripada ibunya. Apa hukum istri tinggal serumah dengan mertua?Melansir bimbinganislam.com, ustaz Rosyid Abu Rosyidah, alumni STDI Imam Syafi'I Kulliyatul Hadits dan Dewan Konsultasi Bimbingan Islam, memberikan pandangannya. Menurutnya, dalam Islam, sah-sah saja seseorang tinggal di rumah mertua karena tak ada larangan terkait hal tersebut.
Apakah istri berhak menolak tinggal dengan mertua?Tidak boleh memaksa istri tinggal bersama mertua apabila istri tidak mau. Ada sebuah fatwa dari syaikh Shalih Al-Fauzan yang tertuang dalam kitab Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan, beliau berkata: “Selama istri Anda tidak ingin tinggal di rumah orang tua Anda, maka Anda tidak bisa memaksanya.
Kenapa tidak betah di rumah mertua?Alasan yang sering kali menyebabkan menantu tidak betah berada di rumah mertua adalah merasa canggung. Pastinya tinggal satu rumah dengan orang yang belum kamu kenali dengan lebih dekat akan menimbulkan rasa tidak nyaman. Apalagi bila pasanganmu ternyata banyak kesibukan di luar rumah.
|