Jelaskan urgensi matkul pendidikan agama islam tetap diajarkan di perguruan tinggi

Abd. Rahman Getteng, Menuju Guru Profesional dan ber-Etika, Cet. III; Yogyakarta: Graha Guru Printika, 2010.

Ahmad Tafsir, 2010, Ilmu Pendidikan dalam Prespektif Islam, Cet. IX; Bandung

Rama, Bahaking, 2011, Sejarah Pendidikan dan Peradaban Islam dari Masa Umayah Hingga Kemerdekaan Indonesia, Cet. I; Yogyakarta: Cikrawala.

Departemen Pendidikan dan kebudayaan, 2001, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III, Cet. I; Jakarta; Balai Pustaka.

Harsono, 2008, Model-Model Pengelolaan Perguruan Tinggi Perspektif Sosiopolitik, Cet. I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Saridjo, Marwan, 2011, Pendidikan Islam dari Masa ke Masa; Tinjauan Kebijakan Publik Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia, Cet. II; Bogor: Yayasan Ngali Aksara dan al Manar Press.

A’la , Miftahu, 2010, Quantum Teacing, Cet. I; Jogyakarta: Diva Press,

Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam dari Paradigma Kelembagaan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum Hingga Strategi Pembelajaran, 2009, Edisi I, Cet. I; Jakarta: Rajawali Pers.

Muhaimin, 2009, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Edisi I, Cet. III; Jakarta: Rajawali Pers.

Perguruan Tinggi Agama Islam, 2002, Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum, Jakarta.

Rahmat, 2010, Pendidikan Insan Kamil Berbasis Sufisme Syaththariah. Bandung: ADPISI Press.

Rahim, Ratna, 2012, Tesis; Implementasi Profesionalisme Dosen Pendidikan Agama Islam dalam Proses Pembelajaran di Universitas Andi Djemma Palopo

Mudyahardjo, Redja, 2010, Filsafat Ilmu Pendidikan suatu Pengantar, Cet. VI; Bandung: Remaja Rosdakarya,

Syahidin, Andy Hadiyanto dkk, 2014, Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

Nurdin, Syafruddin, 2005, Guru Profesional & dan Implementasi Kurikulum, Cet. III; Penerbit Quantum Teaching.

Sardiman A.M., 2007, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Edisi I, Cet. XIV; Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Abbas, Syahrizal, 2009, Manajemen Perguruan Tinggi: Beberapa Catatan, Cet. II; Jakarta: Kencana.

UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada Bab II Pasal 5.

Sairin, Weinata, 2010, Himpunan Peraturan di Bidang Pendidikan, Cet. I; Jakarta: Jala Permata Aksara.

Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) merupakan kelanjutan dari pengajaran yang diterima oleh peserta didik mulai dari Tingkat Dasar, Sekolah Menegah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Namun berbagai persoalan muncul dalam proses pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI).

Materi yang diajarkan boleh dikatakan sama secara nasional. Banyaknya materi ajar dan kurang berfariasinya pengajar dalam menyampaikannya, ditambah lagi dengan alokasi waktu yang kurang memadai, menjadikan peserta didik (mahasiswa) kurang bergairah dalam menyerap perkuliahan.

Kesan yang sering muncul di kalangan mahasiswa dalam mata kuliah ini yaitu " Yang penting lulus " Hal ini telah membuktikan bahwa kurang seriusnya mahasiswa dalam mendalami agama.

Melihat perubahan pola pikir mahasiswa dan berkembangnya ilmu pengetahuan, perlu di prioritaskan materi ini supaya mahasiswa lebih berfikir dan sadar  bahwa materi ini punya nilai penting untuk diri kita sendiri.  Bahkan bukan hanya untuk diri kita sendiri tetapi di lingkungan keluarga, masyarakat, pertemanan dan lain lain. Banyak sekali dampak yang kita peroleh jika kita serius untuk memahami materi pendidikan agama.

Mengapa saya katakan materi ini harus di prioritaskan? Karena materi ini mempunyai peran penting agama atau nilai-nilai agama yang dalam bahasan ini berfokus pada lingkungan lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi.

Salah satu mata kuliah dalam lembaga pendidikan di perguruan tinggi, yang sangat berkaitan dengan perkembangan moral dan perilaku adalah Pendidikan Agama. Mata kuliah Pendidikan Agama pada perguruan tinggi termasuk ke dalam kelompok MKU (Mata Kuliah Umum) yaitu kelompok mata kuliah yang menunjang pembentukan kepribadian dan sikap sebagai bekal mahasiswa memasuki kehidupan bermasyarakat.

Mata kuliah ini merupakan pendamping bagi mahasiswa agar bertumbuh dan kokoh dalam moral dan karakter agamisnya sehingga ia dapat berkembang menjadi cendekiawan yang tinggi moralnya dalam mewujudkan keberadaannya di tengah masyarakat. Selain itu mahasiswa juga bisa lebih kreatif, produktif,  beradab serta dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Hal ini pasti sangat menguntungkan bagi kita bukan? Jelas. Kita beruntung bukan hanya di dunia saja bahkan di akherat. Apakah kalian masih belum  berminat untuk mempelajari ,memahami dan mendalami mata kuliah yang bersangkutan dengan pendidikan agama?

Jangan terlalu menuruti hawa nafsu yang membuat kamu seperti tergila-gila dengan dunia. Semua orang itu terlahir sama, dan akan kembali dengan sama juga yaitu kembali ke Alloh SWT.

Di dunia ini khususnya di Universitas, banyak sekali orang datang dari berbagai macam daerah. Bukan hanya daerah namun sifat, perilaku dan lain-lain itu pasti bermacam-macam, jadi banyak sekali godaan dan rintangan yang harus kamu jalani.

Kamu harus kuat, tekadkan pendirian bahwa kamu harus memperbaiki diri. Salah satu cara memperbaiki diri adalah dengan mendalami ilmu agama yang nantinya kamu akan mengerti betapa indahnya agamamu.

Ingat, kamu terlahir menganut agama Islam, di perkenalkan dengan agama Islam, jadi sampai kapanpun kamu itu beragama Islam.

(Naela Apriyati adalah mahasiswi semester 4 Ilmu Komunikasi Universitas Peradaban Bumiayu (UPB) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

Apa urgensinya pendidikan agama Islam diajarkan di perguruan tinggi?

Menurut SK Dirjen Dikti No. 38/2002, tujuan umum pendidikan agama Islam di perguruan tinggi adalah memberikan landasan pengembangan kepribadian kepada mahasiswa agar menjadi kaum intelektual yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berfikir filosofis, bersikap rasional dan dinamis, ...

Mengapa mata kuliah agama menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi?

Dalam rumusan Kepmen Diknas Nomor: 232/U/2000, dijelaskan bahwa mata kuliah PAI di Perguruan Tinggi bertujuan untuk “membantu terbinanya mahasiswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berpikir filosofis, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas, ikut serta dalam kerjasama ...