Published at 12 Oct 2018 14:56
Pajak! Sekilas terasa menyeramkan, baik itu dari kalangan masyarakat atas maupun bawah. Dimana-mana terkena pajak, apapun kena pajak dan siapapun bisa kena pajak. Direktorat Jenderal Pajak akan terus menghimbau masyarakat untuk membayar kewajiban pajak mereka, tapi sebagian besar (mayoritas) masyarakat akan senantiasa bagaimana mencari cara atau menekan kewajiban membayar pajak. Jika dipikir secara logika, sebenarnya tidak ada satu orangpun yang rela mengeluarkan uang mereka untuk membayar pajak, apalagi tidak mendapatkan imbalan dari membayar pajak. Sebenarnya apa itu pajak ? Kenapa sih pajak itu harus kita bayarkan ? Dan untuk apa nantinya uang pajak yang kita bayarkan tersebut ? Pajak adalah bentuk kontribusi wajib yang harus dibayarkan kepada pemerintah dan bersifat memaksa dengan tidak mendapatkan imbalannya secara langsung, tapi imbalannya dapat kita terima secara tidak langsung. Sepertinya misalnya pembangunan fasilitas – fasilitas umum semacam pembangunan jalan raya, penerangan jalan dan fasilitas lainnya. Banyak hal yang terkena pajak, mulai dari Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak harus dan wajib kita bayarkan karena pajak yang kita bayarkan juga digunakan negara untuk keperluan – keperluan penyelenggaraan pemerintah, misalnya seperti pembayaran gaji pegawai negeri, pembayaran pembelanjaan tentara, polisi dan keperluan negara lainnya yang masih banyak lagi. Jadi, negara juga perlu berbelanja (shoping) seperti kita. Banyak hal yang perlu dibeli oleh negara dalam rangka pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi negara kita masih memiliki hutang yang cukup besar, maka dari itu kontribusi dari rakyatnya masih sangat dibutuhkan. Di dunia ini sebagian besar negara semua memunguti pajak kepada masyarakatnya. Pajak itu sebagai sumber modal dan pendanaan dan pajak merupakan primadona khususnya di Indonesia, karena penghasilan negara terbesar berasal dari pajak. So, dengan membayar pajak, berarti kita juga turut membantu meringankan beban negara guys! Oleh: Fathia Yasmine
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA GUNUNG GEULIS KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT "ORANG BIJAK TAAT BAYAR PAJAK" BAYARLAH PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ANDA, KARENA PAJAK YANG ANDA BAYARKAN MERUPAKAN SUMBANGSIH ANDA UNTUK PEMBANGUNAN DESA
Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik secara materiil maupun spiritual. Untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut, maka negara harus menggali sumber dana dari dalam negeri berupa pajak.
Seperti perekonomian dalam rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70�ri seluruh penerimaan negara. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan negara akan sulit untuk dilaksanakan.
Wajib Pajak Diberikan Kewenangan untuk Menghitung, Melaporkan, dan Membayar Sendiri Sistem perpajakan Indonesia sudah menganut Self Assessment, yaitu wajib pajak sudah diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri dan membayar sendiri pajak yang terutang yang harus dibayar. Asas pemungutan pajak di Indonesia sudah berlandaskan keadilan dengan menganut Asas Equality, yaitu pemungutan pajak yang dilakukan negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak, di mana negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib pajak.
Masyarakat harus mengetahui bahwa pajak yang dibayarkan langsung masuk ke kas negara dan dipergunakan negara untuk kepentingan umum, pembangunan, dan biaya penyelenggaraan negara. Selain itu, masyarakat juga perlu diberi kewenangan untuk mengawasi pajak yang telah dibayarkan, apakah telah disalurkan dengan benar atau tidak. Jika terjadi penyimpangan, maka harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Manfaat, Fungsi, dan Penggunaan Pajak Banyaknya masyarakat yang belum taat membayar pajak disebabkan minimnya informasi masyarakat mengenai manfaat pajak. Sebaiknya pelajarilah manfaat dan fungsi pajak berikut ini agar lebih bijak taat pajak. Pajak sangat bermanfaat bagi negara. Secara lengkap pajak banyak digunakan untuk :
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, maka pajak mempunyai beberapa fungsi, antara lain:
Jenis Pajak yang Ada di Indonesia Pajak di Indonesia ada 2 macam, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat adalah pajak yang dikelola langsung pemerintahan pusat (Direktorat Jenderal Pajak) di bawah Kementrian Keuangan. Sedangkan Pajak Daerah adalah pajak yang dikelola Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pajak penghasilan dikenakan kepada orang pribadi atau badan usaha atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak.
Jenis pajak berikut ini dikelola oleh pemerintah daerah setempat:
|