Perbedaan demokrasi Pancasila dengan demokrasi terpimpin

KOMPAS.com - Sejak tahun 1950 sampai sekarang, Indonesia terhitung sudah melakukan pergantian sistem demokrasi sebanyak empat kali.

Demokrasi tersebut adalah:

Dari keempat demokrasi tersebut, masing-masing memiliki beberapa perbedaan yang cukup signifikan, mulai dari sistem politik, kekuasaan, sampai kegagalan. 

Perbedaan yang paling terlihat, yaitu antara Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila, karena dari keduanya sudah memiliki dasar asas yang berbeda. 

Berikut perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Pancasila. 

Baca juga: Indische Partij: Pendiri, Latar Belakang, Program Kerja, dan Penolakan

Tujuan 

Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila
Memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, tidak terdapat batasan bagi setiap individu atau golongan untuk berserikat. Mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga pemimpin tidak diberikan hak untuk mengambil keputusan sendiri, melainkan melalui pemungutan suara (voting).

Baca juga: Pemberontakan PKI Madiun 1948

Karakteristik 

Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila
  • Parlemen memegang kekuasaan politik yang sangat besar
  • Sistem multipartai
  • Kabinet pemerintahan koalisi tidak stabil dan kerap berganti
  • Pertama kali diadakan pemilu pada tahun 1955
  • Kedaulatan berada di tangan rakyat
  • Berlandaskan asas kekeluargaan
  • Mengambil keputusan berdasarkan musyawarah mufakat
  • Tidak ada partai pemerintah
  • Keselarasan antara hak dan kewajiban
  • Menghargai HAM
  • Tidak mengakui sistem monopartai
  • Mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan

Baca juga: Sejarah KRI Nanggala

Peralihan 

Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila
  • Terjadi instabilitas politik dan pemberontakan di berbagai daerah
  • Melakukan pemulihan dengan mengakhiri Demokrasi Liberal dan menerapkan Demokrasi Terpimpin
  • Dekrit Presiden 5 Juli 1959 membubarkan konstituante dan kembali ke UUD 1945
  • Di akhir periode Orde Baru, perekonomian mengalami kekacauan, harga BBM dan kebutuhan pokok melonjak
  • Demonstrasi para massa yang ditunggangi mahasiswa menuntut reformasi dan mundurnya Soeharto dari jabatannya
  • Sebagian besar menteri mengundurkan diri sehingga pemerintahan berhenti
  • Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presien pada 21 Mei 1998

Baca juga: Pemberontakan DI/TII di Jawa Tengah

Perbedaan Sistem 

Segi Hukum:

Demokrasi Liberal: Warga negara memiliki kebebasan luas dalam melakukan segala sesuatu, tanpa melakukan pelanggaran hukum.

Demokrasi Pancasila: Warga negara memiliki aturan berdasarkan UUD 1945

Segi Ekonomi:

  • Demokrasi Liberal: Kondisi perekonomian tidak stabil, karena terjadi banyak pemberontakan di daerah, keadaan ekonomi memburuk.
  • Demokrasi Pancasila: Pemerintah ikut terlibat dalam mengatur masalah perekonomian guna mencapai sebuah kemakmuran bangsa, adanya saling Kerjasama serta membantu satu sama lain dalam kegiatan ekonomi.

Ketatanegaraan:

  • Demokrasi Liberal: Kepentingan serta hak warga negara lebih diutamakan dibanding kepentingan negara.
  • Demokrasi Pancasila: Dalam menjalankan kegiatan ketatanegaraan harus berlandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila.

Kekuasaan:

  • Demokrasi Liberal: Kekuasaan tertinggi ada pada kelompok bangsawan.
  • Demokrasi Pancasila: Kekuasaan tertinggi ada pada pemerintah.

Kegagalan

Demokrasi Liberal Demokrasi Pancasila
  • Sering berganti kabinet, sehingga program tidak bisa berjalan optimal
  • Kondisi politik, ekonomi, sosial, dan keamanan tidak stabil karena sering terjadi pemberontakan di daerah.
  • Rotasi kekuasaan eksekutif yang dapat dikatakan tidak ada.
  • Penarikan politik yang tertutup.
  • Pemilu jauh dari semangat demokratis.
  • Pelanggaran HAM
  • Praktik KKN yang berkecamuk.

Referensi:

  • Sharma, P. (2004). Sistem Demokrasi Yang Hakiki. Jakarta: Yayasan Menara Ilmu.Hlm 4-5.
  • Ujan AA,et.al. (2008). Pancasila Sebagai Etika Sosial Politik Bangsa Indonesia. Jakarta: MPK Universitas Atma Jaya Jakarta.Hlm 4-7.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

freepik

Demokrasi pancasila merupakan jenis demokrasi yang digunakan di Indonesia.

Bobo.id - Demokrasi diterapkan di berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menemukan solusi dari masalah yang terjadi. 

Setiap negara menggunakan jenis demokrasi yang berbeda-beda. Negara kita Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila. 

Demokrasi Pancasila berprinsip kedaulatan juga berada di tangan rakyat menurut Undang-Undang Dasar 1945. 

Demokrasi Pancasila berbeda dengan demokrasi jenis lain. Nah, untuk itu, bisakah teman-teman membandingkan demokrasi Pancasila dengan demokrasi liberal? 

Yuk, temukan perbedaan sekaligus perbandingan antara demokrasi Pancasila dan demokrasi liberal!

Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila mulai digunakan di Indonesia setelah berakhirnya era orde lama, yaitu mulai tahun 1966. 

Dilansir dari Kompas.id, demokrasi Pancasila dipopulerkan pada masa kepemimpinan Soeharto (1966-1998). 

Berikut ini beberapa poin perbandingan dan karakteristik demokrasi Pancasila. 

1. Berdasarkan tujuannya, demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga keputusan harus atas pemunguatan suara dan persetujuan rakyat. 

2. Demokrasi Pancasila mengutamakan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, serta menerapkan asas kekeluargaan. 

Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi Menurut Para Ahli, Mulai Henry B. Mayo Hingga Alamudi

3. Keselarasan antara hak dan kewajiban warga negara diatur dengan jelas di dalam Undang-Undang.

4. Dalam demokrasi Pancasila, tidak ada partai pemerintah dan tidak mengakui sistem monopartai. 

5. Aturan hukum diatur berdasarkan UUD 1945. 

6. Pemerintah ikut terlibat dalam mengatur perekonomian masyarakat agar mencapai kemakmuran negara. 

7. Jalannya pemerintah dan tata negara harus berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila. 

8. Kekuasaan tertinggi ada pada pemerintah. 

Demokrasi Liberal

Dilansir dari kemdikbud.go.id, demokrasi Liberal dengan kabinet parlementer mulai berlaku di Indonesia pada tahun 1950. 

Penetapan demokrasi liberal ini bersamaan dengan pengesahan digantikannya UUD RIS (Republik Indonesia Serikat) menjadi UUD Sementara 1950.

Berikut ini beberapa poin perbandingan dan karakteristik demokrasi liberal. 

1. Demokrasi liberal bertujuan memberikan kebebasan seluas-luasnya pada masyarakat, sehingga tidak ada batasan bagi setiap individu. 

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Penerapan Demokrasi Pancasila di Indonesia

2. Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat memegang kekuasan politik yang sangat besar. 

3. Dalam demokrasi liberal, terdapat sistem multipartai atau banyak partai yang berada di kursi pemerintahan. 

4. Kabinet pemerintahan tidak stabil dan kerap mengalami pergantian. 

5. Pelanggaran hukum memiliki batasan yang berbeda atau lebih bebas dibandingkan demokrasi Pancasila. 

6. Kondisi pemerintahan tidak stabil karena banyak pemberontakan di daerah. 

7. Kepentingan dan hak individu lebih diutamakan dibandingkan kepentingan negara. 

8. Kekuasaan tertinggi berada di tangan kelompok bangsawan. 

----

Kuis!

Kapan Indonesia mulai menerapkan demokrasi Pancasila?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News