Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:45 WIB Show
Contoh negara demokrasi dan otoriter.
Bobo.id - Apa saja contoh-contoh negara demokrasi dan negara otoriter? Sebelum mengerti mana saja negara demokrasi dan negara otoriter, kita pahami pengertian demokrasi dan otoriter, ya. Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan atau kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Sistem pemerintahan demokrasi menjadikan seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi secara aktif. Sedangkan pengertian otoriter adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik berpusat pada seorang pemimpin. Pemimpin otoriter tersebut tidak dibatasi dengan aturan hukum dan membuat kebijakan di negara sesuai kehendak pribadinya sendiri. Contoh Negara Demokrasi dan Otoriter - Contoh negara demokrasi adalah: 1. Indonesia 2. Malaysia 3. Filipina Baca Juga: Belajar Sistem Pemerintahan Indonesia, Inilah Perbedaan DPR dan MPR Page 2
Page 3
Contoh negara demokrasi dan otoriter.
Bobo.id - Apa saja contoh-contoh negara demokrasi dan negara otoriter? Sebelum mengerti mana saja negara demokrasi dan negara otoriter, kita pahami pengertian demokrasi dan otoriter, ya. Pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan atau kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Sistem pemerintahan demokrasi menjadikan seluruh warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi secara aktif. Sedangkan pengertian otoriter adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik berpusat pada seorang pemimpin. Pemimpin otoriter tersebut tidak dibatasi dengan aturan hukum dan membuat kebijakan di negara sesuai kehendak pribadinya sendiri. Contoh Negara Demokrasi dan Otoriter - Contoh negara demokrasi adalah: 1. Indonesia 2. Malaysia 3. Filipina Baca Juga: Belajar Sistem Pemerintahan Indonesia, Inilah Perbedaan DPR dan MPR Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Jakarta - Perbedaan negara demokrasi dan negara otoriter cukup mencolok. Terlebih, ciri dan sifat dari keduanya memang bertolak belakang. Sejatinya, negara demokrasi merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Negara demokrasi berkaitan erat dengan hak asasi manusia. Secara bahasa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi memiliki pengertian pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Secara singkat, negara demokrasi berarti memberikan kekuasaan tertinggi kepada rakyatnya. Berbeda dengan negara otoriter yang berarti sistem pemerintahan politiknya berpusat pada seorang pemimpin. Biasanya, pemimpin otoriter tidak dibatasi dengan aturan hukum dan membuat kebijaan negaranya sesuai kehendak pribadi. Lantas, apa perbedaan antara negara demokrasi dan otoriter? Melansir dari beberapa sumber pada Kamis (1/9/2022), berikut pembahasannya. Perbedaan Negara Demokrasi dan Negara Otoriter 1. Pemerintahan Dikutip dari laman Difference Between, pemerintahan pada negara demokrasi dan otoriter menjadi perbedaan yang paling umum. Sebab, negara demokrasi melaksanakan pemilihan umum yang adil dan jujur, sehingga warga negara dapat memilih secara langsung pemimpin mereka melalui surat suara. Lain halnya dengan negara otoriter yang mekanisme pemilihan pemimpinnya hanya dilakukan sebagai formalitas saja atau bahkan sama sekali tidak diterapkan. Diktator cenderung berpegang teguh pada kekuasaan, sehingga gagasan tentang pemilihan umum bertentangan dengan prinsipnya. Dalam buku Demokrasi dan Autokrasi karya Aidul Fitriciada Azhari, kepemimpinan negara otoriter bersifat personal. Selain itu, mereka juga tidak memiliki ideologi resmi dan umumnya berupa pandangan dari pemimpin itu sendiri. Pemerintah otoriter cenderung menoleransi pluralitas kelompok-kelompok kepentingan, sejauh mendukung pemerintah. 2. Partisipasi Sipil Perbedaan selanjutnya adalah partisipasi sipil atau masyarakat dalam pemerintahan. Masyarakat negara demokrasi selalu didorong untuk berpartisipasi dan mengekspresikan pendapatnya. Berbeda dengan negara otoriter. Mereka tidak menerima pendapat publik, bahkan pendapat tersebut akan dianggap ancaman terhadap masa kekuasaan. Partisipasi masyarakat pada negara otoriter cenderung lebih terkontrol. Pemimpin mendorong mobilisasi politik, namun hanya untuk mendukung kebijakan politik dan ekonomi pemerintah. 3. Kebebasan Kebebasan antara negara demokrasi dan otoriter tentulah berbeda. Negara demokrasi akan menjunjung tinggi kebebasan dasar atas semua hak-hak warga negaranya, terlepas dari siapa mereka. Kebebasan tersebut meliputi kebebasan dalam berekspresi, beragama, berkumpul, dan pers. Sedangkan pada negara otoriter, diktator tidak menghormati kebebasan dan hak-hak tersebut. Pemimpin cenderung menutup mata terhadap hak-hak dasar negara atau bahkan melanggarnya. Kebebasan sipil seperti beragama tidak berlaku di negara otoriter. Nah, itulah sejumlah perbedaan umum antara negara demokrasi dan negara otoriter. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan detikers ya! Simak Video "Parlemen Ukraina Mengesahkan UU Anti-Oligarki" (nwy/nwy)
Setiap negara pasti mempunyai bentuk pemerintahan masing – masing. Ada 2 sistem yang dianut oleh negara di dunia yaitu sistem demokrasi dan otoriter. Apa sih, yang dimaksud dengan sistem demokrasi dan otoriter itu? Jadi,
Bentuk pemerintahan demokrasi yaitu dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jadi, artinya adalah kekuasaan tertinggi di negara demokrasi ini ada di tangan rakyat. Sedangkan, kalo
Kekuasaan otoriter berkebalikan dengan sistem demokrasi, karena kekuasaan otoriter yaitu kekuasaan yang terpusat dan gak melihat kebebasan individu lainnya. Semua keputusan dan kebijakan dibuat oleh pihak penguasa. Keduanya merupakan sistem pemerintahan yang bertolak belakang dan mempunyai banyak sekali perbedaan dari berbagai aspek dan kriteria. 1. Pemilihan Kepala NegaraPada negara demokrasi, pemilihan kepala negara dilakukan lewat metode pemilihan umum atau pemilu secara demokratis oleh warga, dengan syarat suara terbanyak atau mayoritas yang terpilih. Sedangkan, kalo Pada negara otoriter, pemilihan umum gak dijalankan secara demokratis. Pemilu cuma dijalankan sebagai formalitas buat melanjutkan keabsahan penguasa atau pemerintahan yang udah ada, bahkan terkadang gak dilakukan pemilu sama sekali. 2. Lama Periode Kepala NegaraPada negara demokrasi, lama periode kepala negara atau presiden dibatasi secara teratur, umumnya sekitar 4 sampai 5 tahun aja. Di Indonesia, masa jabatan presiden selaku kepala negara cuma 5 tahun aja, dan cuma bisa terpilih dalam 2 periode aja. Sedangkan, Pada negara otoriter, gak ada batasan terkait kepemimpinan penguasa negara. Gak ada pergantian pimpinan negara karena penguasa atau diktator gak mau melepas jabatannya, jadi berlangsung sampai batas waktu yang gak bisa ditentukan. 3. Kebebasan Pers dan Media
Sementara itu,
Hal ini membuat publik gak mengetahui kebijakan pemerintahan. Pers juga dibungkam, supaya gak mengkritik dan melawan pemerintah. 4. Kekuasaan Tertinggi
Hal ini sesuai dengan pengertian demokrasi yang didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kedaulatan rakyat jadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara demokrasi. Sedangkan, kalo
Pemerintahan memegang kendali penuh pada semua aset dan sumber daya di seluruh negeri. Kekuasaan pemerintah atau penguasa gak ada batasnya di negara tersebut. 5. Fungsi Hukum
Sementara itu, kalo
6. Ada Tidaknya Pembagian Kekuasaan
Contohnya aja seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jadi, gak ada kekuasaan mutlak. Sedangkan, kalo
Semua kekuasaan dipusatkan pada satu orang atau satu pihak tertentu yang berkuasa aja, jadi pihak tersebut punya kekuasaan yang mutlak dan absolut. 7. Ada Tidaknya Perbedaan dan Keanekaragaman
Pemerintah yang berkuasa juga memaklumi dan mengakui perbedaan tersebut serta menganggap adanya keanekaragaman sebagai hal yang wajar. Sementara itu, kalo
Kalo ada yang mempunyai pendapat dan sikap yang berbeda dengan penguasa, maka orang itu akan ditangani dan segera ditumpas. 8. Sifat Badan Peradilan
Gak ada intervensi hukum dari pihak lain terhadap proses peradilan yang berjalan. Semua aturan hukum dan peradilan harus berlangsung adil, jujur, dan tanpa intervensi. Sementara itu, kalo
Jadi artinya, sering terjadi intervensi dari pihak penguasa atau pihak lainnya pada proses hukum dan peradilan di sebuah negara otoriter. 9. Asas Konstitusional
Artinya segala penyelanggaraan pemerintahan punya dasar hukumnya dan harus sesuai dengan konstitusi, misalnya kalo di Indonesia harus sesuai UUD 1945. Sementara itu, kalo
Negara otoriter menjalankan pemerintahan secara sewenang-wenang sesuai dengan kehendak penguasanya, tanpa perlu memperhatikan konstitusi atau aturan tertentu. 10. Jumlah Partai Politik
Contohnya di Amerika Serikat, ada 2 partai politik yaitu partai Demokrat dan partai Republik. Di Indonesia, jumlah partai politik lebih banyak lagi, pernah mencapai lebih dari 20 parpol. Sementara itu, kalo
Sistem yang dipakai yaitu cuma 1 partai politik atau mungkin beberapa partai politik, tapi cuma ada 1 partai yang memonopoli kekuasaan dibanding partai lain yang cuma jadi formalitas aja. 11. Fungsi Partai Politik
Partai politik juga memberi edukasi dan pembelajaran politik pada orang awam serta sosialisasi terkait kebijakan politik. Sementara itu, kalo
Artinya, adanya partai politik ini mendukung penuh kebijakan pemerintah tanpa adanya partai yang jadi oposisi. 12. Penyelesaian Masalah
Umumnya, penyelesaian masalah dilakukan melalui perundingan atau diskusi secara damai sampai menemukan suatu solusi atau jalan keluar bersama yang udah disepakati. Sementara itu, kalo
Gak adanya musyawarah atau diskusi secara bersama dulu, karena penguasa punya kekuasaan mutlak jadi yang memutuskan suatu masalah penguasa tersebut secara sepihak. 13. Sistem Politik
Maksudnya, rakyat punya perwakilan melalui parlemen buat menentukan aturan dan keputusan yang mempengaruhi orang banyak. Sedangkan, kalo
Jadi, disini rakyat gak mempunyai perwakilan buat memberikan suara aspirasi, jadi penguasa yang mutlak membuat aturan dan kebijakan. 14. Jaminan HAM
Pemerintah melalui instrumennya menjamin perlindungan dan penegakkan HAM buat semua warga negara tanpa terkecuali. Kalo ada kasus pelanggaran HAM, pemerintah wajib buat menuntaskannya. Sementara itu, kalo
Pemerintah yang berkuasa justru kerap melakukan pelanggaran HAM pada warganya yang dianggap menentang atau membahayakan pihak penguasa. 15. Kebebasan Berpendapat
Setiap orang berhak menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum, melalui orasi atau demonstrasi. Semua agenda itu dijamin oleh hukum dan undang-undang. Sedangkan, kalo
Setiap orang dilarang menyampaikan aspirasi yang mengkritik pemerintah di muka umum. Pihak penguasa akan menumpas pihak-pihak yang mengkritiknya. Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai perbedaan Negara Demokrasi dan Negara Otoriter yang sering dianut oleh negara di seluruh dunia. Semoga dengan adanya pembahasan ini, kamu lebih paham dan tahu tentang sistem negara demokrasi dan sistem negara otoriter 😀 Originally posted 0010-06-29 12:47:00. |