Sebagaimana kita ketahui, bahwa prasangka buruk kepada orang lain adalah akhlak yang tercela dan dilarang dalam agama. Allah berfirman: Show اِجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ “Jauhilah kalian dari kebanyakan persangkaan, sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa” (QS. Al-Hujuraat: 12). Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda: إياكم والظنَّ، فإنَّ الظنَّ أكذب الحديث “jauhilah prasangka, karena prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta” (HR. Bukhari-Muslim). Inilah hukum asal prasangka buruk terhadap sesama Muslim, yaitu terlarang. Karena kehormatan seorang Muslim pada asalnya terjaga dan mulia. Prasangka buruk yang dibolehkanNamun ketahuilah, ada prasangka buruk yang dibolehkan. Syaikh As Sa’di menjelaskan surat Al Hujurat ayat 12 di atas: “Allah Ta’ala melarang sebagian besar prasangka terhadap sesama Mukmin, karena ‘sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa’. Yaitu prasangka yang tidak sesuai dengan fakta dan bukti-bukti” (Taisir Karimirrahman). Maknanya, jika suatu prasangka didasari bukti atau fakta, maka tidak termasuk ‘sebagian prasangka‘ yang dilarang. Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengatakan: فالواجب على المسلم أن لا يسيء الظن بأخيه المسلم إلا بدليل، فلا يجوز له أن يتشكك في أخيه و يسيء به الظن إلا إذا رأى على أمارات تدل على سوء الظن فلا حرج “Maka yang menjadi kewajiban seorang Muslim adalah hendaknya tidak berprasangka buruk kepada saudaranya sesama Muslim kecuali dengan bukti. Tidak boleh meragukan kebaikan saudaranya atau berprasangka buruk kepada saudaranya kecuali jika ia melihat pertanda-pertanda yang menguatkan prasangka buruk tersebut, jika demikian maka tidak mengapa” (Sumber: http://www.binbaz.org.sa/node/9619). Beliau juga mengatakan: فالواجب على كل مسلم، رجل أو امرأة، الواجب الحذر من سوء الظن، إلا بأسباب واضحة، وإلا فالواجب ترك الظن السيئ، لا بالمرأة ولا بالزوج ولا بالأولاد، ولا بأخي الزوج ولا بأبيه، ولا بغير ذلك، الواجب حسن الظن بالله، وحسن الظن بأخيك المسلم، أو بأختك المسلمة، وألا تسيء الظن، إلا بأسباب واضحة توجب التهمة، وإلا فالأصل البراءة والسلامة “Maka yang menjadi kewajiban seorang Muslim, baik lelaki atau perempuan, wajib untuk menjauhi prasangka buruk. Kecuali ada sebab-sebab yang jelas (yang menunjukkan keburukan tersebut). Jika tidak ada, maka wajib meninggalkan prasangka buruk. Tidak boleh berprasangka buruk kepada istri, kepada suami, kepada anak, kepada saudara suami, kepada ayahnya atau kepada saudara Muslim yang lain. Dan wajib berprasangka baik kepada Allah, serta kepada sesama saudara dan saudari semuslim. Kecuali jika ada sebab-sebab yang jelas yang membuktikan tuduhannya. Jika tidak ada, maka hukum asalanya adalah bara’ah (tidak ada tuntutan) dan salamah (tidak memiliki kesalahan)” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 21/147-148, http://bit.ly/1K2eJBN). Maka prasangka yang didasari oleh bukti-bukti, atau pertanda, atau sebab-sebab yang menguatkan tuduhan itu dibolehkan. Semisal jika kita melihat seorang yang datang ke parkiran motor lalu membuka paksa kunci salah satu motor dengan terburu-buru, kita boleh berprasangka bahwa ia ingin mencuri. Atau kita melihat orang-orang berkumpul di pinggir jalan disertai botol-botol khamr dengan wajah kuyu dan mata sayu, kita boleh berprasangka bahwa mereka sedang mabuk-mabukan. Dan contoh semisalnya. Macam-macam prasangka burukJika telah kita pahami penjelasan di atas, ketahuilah bahwa para ulama membagi prasangka buruk atau suuzhan menjadi 4 macam:
Siapa yang diberi udzur?Dari penjelasan di atas juga kita ketahui bahwa, perkataan salaf semisal: الْمُؤْمِنُ يَطْلُبُ مَعَاذِيرَ إِخْوَانِهِ “Seorang mu’min itu mencari udzur (alasan-alasan baik) terhadap saudaranya” Tidak berlaku bagi mu’min yang dikenal gemar dengan kemaksiatan atau kefasikan. Adapun Mu’min yang tidak dikenal dengan kemaksiatan dan kefasikan, maka haram dinodai kehormatannya dan haram bersuuzhan kepadanya. Dan inilah hukum asal seorang Mu’min. Terutama orang-orang Mu’min yang dikenal dengan kebaikan, maka hendaknya mencari lebih banyak alasan untuk berprasangka baik kepadanya. Bahkan, jika ia salah, hendaknya kita maafkan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: أَقِيلُوا ذَوِي الْهَيْئَاتِ زَلَّاتِهِمْ “Maafkanlah ketergelinciran orang-orang yang baik” (HR. Ibnu Hibban 94). dalam riwayat lain: أقيلوا ذوي الهيئات عثراتهم ، إلا الحدود “Maafkanlah ketergelinciran dzawil haiah (orang-orang yang baik namanya), kecuali jika terkena hadd” (HR. Abu Daud 4375, Dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah, 638). Jauhkan diri dari tuduhan dan hal yang bisa menimbulkan prasangkaJika telah dipahami penjelasan di atas, yaitu boleh berprasangka buruk kepada seseorang jika disertai bukti atau pertanda yang jelas. Maka, konsekuensinya seorang Mukmin hendaknya menjauhkan diri dari hal yang dapat menimbulkan tuduhan dan prasangka. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: وَإِيَّاكَ وَمَا يُعْتَذَرُ مِنْهُ “Tinggalkanlah hal-hal yang membuatmu perlu meminta udzur setelahnya” (HR. Dhiya Al Maqdisi dalam Ahadits Al Mukhtarah, 1/131; Ar Ruyani dalam Al Musnad, 2/504; Ad Dulabi dalam Al Kuna Wal Asma’; Dihasankan oleh Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 1/689). Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda: فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ، وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيهِ، أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلَا وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ “Siapa yang menjauhkan diri dari syubhat, sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam syubhat, ia akan terjerumus dalam keharaman. Sebagaimana pengembala yang mengembalakan hewannya di dekat perbatasan sampai ia hampir saja melewati batasnya. Ketahuilah batas-batas Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya” (Muttafaqun ‘alaih). Misalnya, tidak layak seorang Mukmin berada di dekat-dekat tempat perzinaan (walaupun tidak berzina) tanpa ada hajat, tidak layak seorang Mukmin sengaja menenteng botol khamr (walaupun tidak diminum) untuk bercanda atau iseng saja, tidak layak seorang Mukmin berada di restoran makanan haram (walaupun tidak dimakan) tanpa hajat, dan hal-hal lain yang bisa menimbulkan tuduhan lainnya. Semoga yang sedikit ini bermanfaat, wabillahi at taufiq was sadaad.
*** Penulis: Yulian Purnama Artikel Muslim.or.id 🔍 Hukum Puasa Hari Sabtu Dan Minggu, Ayat Innamal A'malu Binniyat, Info Muslim, Debat Kusir Artinya Jakarta - Suudzon atau berburuk sangka tidak boleh dilakukan terhadap sesama muslim. Allah SWT sangat menentang hal ini. Karena Suudzon dapat membuat munculnya iri hati. Suudzon merupakan akhlak yang sangat tidak terpuji. Biasanya orang yang memiliki sifat suudzon akan mengartikan setiap kejadian menjadi buruk pandangannya. Prasangka buruk atau suudzon ini adalah dosa. Siapapun yang memiliki prasangka buruk terhadap sesama muslim, maka ia wajib bertaubat kepada Allah SWT.
ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT Allah SWT berfirman dalam Surat Al Hujuroot 12 : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang." Orang mukmin senantiasa mencari maaf dan ampunan, tetapi orang munafik selalu mencari cela orang lain. Itulah sebagian pintu-pintu masuknya setan untuk menguasai benteng hati manusia. Allah SWT berfirman: إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya." (QS: Al-Araf: 201). Supaya terhindar dari suudzon, sebaiknya kita kembali berdzikir sehingga setan pun akan takut. Inilah yang ditegaskan dalam firman Allah SWT: وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ "Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah." (QS: Al A'raf: 200). Dalam ayat lain juga disebutkan, "Kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk. Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya. Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah." (QS. An Nahl: 98-100). Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang ia menyaksikan." (QS. Qaf: 37) Sehingga kita sebagai umat muslim memang diperintahkan untuk selalu menjaga lisan dan perilaku. Termasuk tak boleh berprasangka jelek atau suudzon terhadap orang lain. (lus/erd) |